Berita Karanganyar Terbaru

Tak Ada Lokasi Karantina di Karanganyar, Pemudik yang Positif Covid-19 Diminta Berdiam Diri di Rumah

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Petugas mengevakuasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk diisolasi di Hotel U Stay kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Pasien OTG sebagian mulai diisolasi pada sejumlah hotel di Jakarta untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. Sebanyak 5 lantai di hotel tersebut disediakan ruangan khusus untuk pasien tanpa gejala.

Juliyatmono menjelaskan bahwa angka dua tahun berdasarkan dari pengalaman sejarah pada wabah-wabah sebelumnya.

"Silakan berkaca pada sejarah wabah di masa lalu, sehingga bisa dikatakan selalu berkisar selama dua tahun," jelasnya.

Sebagai bentuk ikhtiar pihaknya meminta setiap ASN dan masyarakatnya untuk membaca kitab suci pada setiap pagi.

"Kami harap semuanya membaca kitab suci dari keyakinan masing-masing dan di sela membaca tolong selipkan doa tolak bala," ujarnya.

Larang Open House

Bupati Juliyatmono melarang warganya mengadakan open house selama Lebaran.

Hal itu dilakukan demi mencegah tersebarnya virus Covid-19 yang masih mencekam.

"Untuk silaturahmi silakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti, karena sekarang mudik dilarang," katanya kepada TribunSolo.com, pada Senin (3/5/2021).

Sehingga diharapkan para warga sesudah melaksanakan Shalat Ied bisa langsung kembali ke rumah tanpa mampir ke tempat atau rumah yang lainnya.

"Tidak usah ke sana kemari, cukup di rumah saja, esensi silaturahmi juga masih dapat," ujarnya.

"Kita sudah ada teknologi, jadi hubungan keluarga masih bisa tersambung," imbuhnya.

Baca juga: Pelaku Balap Liar di Tawangmangu Karanganyar Kabur, Motornya Ditinggal, Kini Diamankan Polisi

Baca juga: Bupati Karanganyar Izinkan Shalat Ied di Lapangan Terbuka, Begini 4 Syarat yang Harus Penuhi

Izinkan Sholat di Lapangan

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan umat muslim melaksanakan shalat Ied berjamaah di lapangan terbuka.

Akan tetapi perizinan ini disertai dengan 4 syarat yang ketat yang harus dipatuhi oleh setiap warganya.

Pertama, harus ada panitia penanggung jawab yang ada di lapangan.

Halaman
1234

Berita Terkini