Berita Sragen Terbaru

Pamit Pergi ke Sawah Setelah Shalat Ied, Pria Ngrampal Sragen Ditemukan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Penulis: Septiana Ayu Lestari
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

"Hal yang pertama dilakukan adalah mematikan aliran listrik dan membersihkan semua kawat dan barang yang berpotensi memiliki arus listrik untuk memindahkan korban ke area aman," imbuhnya.

Setelah kejadian itu, Polres Sragen langsung memerintahkan warga untuk membersihkan segala kawat listrik dan melarangnya untuk digunakan kembali. 

"Kedepannya akan kami sosialisasikan kepada warga tentang bahaya penggunaan kawat listrik," tegasnya.

Banyak Korban Karena Jebakan Tikus

Wilayah di Kabupaten Sragen yang paling banyak menyetor korban jebakan tikus berada di Kecamatan Sidoharjo.

Kapolres Sragen, AKBP Yusnanto Ardi menjelaskan, dari 20 kecamatan yang ada di Sragen, jebakan tikus yang dialiri listrik paling banyak ada di Kecamatan Sidoharjo.

"Paling banyak ada di sana," paparnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (7/11/2020).

Ia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada 20 Kapolsek untuk mengimbau ke petani-petani agar mencabut perangkap listriknya.

Baca juga: Belasan Petani Tewas Tersetrum Jebakan Tikus di Sragen, Pemkab Sebut akan Langsung Bredel

Baca juga: Total 12 Orang Tewas karena Jebakan Tikus Listrik di Sawah, Pemkab Sragen: Segera Cabut

Pasalnya, sejauh ini sudah ada 12 orang yang meninggal akibat tersengat listrik jebakan tikus.

"Kami terus gencarkan pencopotan jebakan tersebut supaya tidak ada korban jiwa lagi," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto menyatakan, listrik tidak digunakan untuk membasmi tikus di sawah.

Ia tak menampik jika jebakan tikus yang dialiri listrik efektif untuk membasmi tikus di sawah.

Namun demikian, keberadaan perangkap tersebut justru dapat membahayakan petani itu sendiri.

Ia meminta listrik digunakan sesuai fungsinya.

"Ya jangan untuk nyetrum tikus," ungkapnya.

Imbauan Bupati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menghimbau agar petani tidak menggunakan jebakan tikus lagi.

Sebab, sudah ada beberapa kasus orang tewas lantaran tersengat listrik dari jebakan tikus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menegaskan, kedepan bila ada kasus serupa terjadi lagi di Sragen akan dibawa ke ranah hukum. 

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan Jadi Kunci Hindari Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Baca juga: Sempat Diretas, Akun Instagram Polres Klaten Sudah Kembali Pulih: Kami Tetap Usut Pelakunya 

"Dasar hukumnya kelalaian yang mengakibatkan kematian sudah cukup," ujar Dedy, Jumat (6/11/2020).

Dedy pun mengimbau kepada petani yang belum mencabut perangkap tikus listrik untuk segera mencabutnya. 

Apabila tidak dicabut, maka petugas yang terdiri dari penyuluh pertanian, TNI, dan Polri akan melakukan pencabutan.

Sejauh ini perangkap tikus dengan aliran listrik yang telah dicabut ada di Kecamatan Masaran serta Sidoharjo.

Berdasarkan penelusurannya, kata dia, masih banyak jebakan tikus yang dialiri listrik di Kecamatan Tanon, Masaran, dan Sidoharjo.

Dengan begitu, potensi jatuhnya korban terkena sengatan listrik dari jebakan tikus masih besar.

"Semakin banyak perangkap tikus berbasis listrik yang dipasang maka semakin banyak juga manusia yang kesetrum," tuturnya.

Sebelumnya, seorang petani bernama Suyadi (58) asal Dukuh Tanjang RT 21, Kedung Upit, Sragen, tewas akibat terkena sengatan listrik jebakan tikus.

Sampai saat ini di Sragen sudah ada 12 korban meninggal dunia akibat jebakan tikus listrik. (*) 

Berita Terkini