Berita Solo Terbaru

Galabo Solo Bakal Dihidupkan Lagi, Pemkot Solo Sebut Prosesnya Bertahap

Penulis: Azfar Muhammad
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

New Galabo Solo

Seperti diketahui, Pemkot Solo awalnya membatasi jam operasional usaha kuliner hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Pembatasan jam tersebut kemudian dibatalkan melalui Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/057. 

Baca juga: Aturan Usaha Kuliner Berubah, Tim Cipta Kondisi Kota Solo Patroli, Ada Kerumunan Langsung Dibubarkan

Baca juga: BREAKING NEWS: Aturan Jam Operasional Usaha Kuliner saat PSBB Solo Berubah, Menyesuaikan Pedagang

Ketua Paguyuban Pedagang Galabo, Agung Wahyu Hidayat mengungkapkan para pelaku usaha kuliner sempat kecele sebelum surat edaran terbaru diberlakukan.

Mereka sudah kadung menutup lapak dagangannya seusai berkoordinasi melalui grup Whatsapp.

Dari pantauan TribunSolo.com, suasana lengang begitu kentara di kawasan pisat kuliner Galabo, Senin (11/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Kursi dan meja yang biasanya digunakan para pembeli tidak nampak memenuhi pelataran ikon kuliner Solo tersebut.

Lapak para pedagang tutup. Barang dagangan tak satupun ditinggal. Hanya ada petugas keamanan yang bersiaga.

"Soalnya Sabtu malam, Satgas Covid-19 sudah sosialisasi dan kami pedagang sepakat untuk tutup dulu sampai ada kebijakan terbaru," ungkap dia, Selasa (12/1/2021).

"Rencananya sembari menunggu kebijakan baru, tapi kemarin sore sudah ada surat edaran terbaru mungkin hari ini sudah jualan lagi," tambahnya.

Baca juga: PKL Karanganyar Minta Bupati Adil Soal Jam Dagang saat PSBB: Kami Minta Diberi Kesempatan Buka

Baca juga: Wisata Swasta Karanganyar Diizinkan Buka Selama PSBB, Maksimal Jam 7 Malam: Melanggar Tutup Paksa

Pembatasan jam operasional selama PPKM membuat para pelaku usaha kuliner Galabo ketar-ketir. Omzet bisa saja semakin menipis.

Apalagi selama 10 bulan pandemi Covid-19, omzet mereka turun drastis hingga 50 persen lebih.

"Dengan keadaan sekarang saja kita hanya bisa bertahan mulai dari berita Solo zona hitam dan terakhir kemarin karantina ditambah lagi PSBB atau PPKM," ucap Agung.

Meski begitu, para pelaku usaha kuliner Galabo siap mematuhi regulasi yang dibuat Pemkot Solo. 

Termasuk penerapan protolol kesehatan, diantaranya pembatasan kapasitas pembeli 25 persen.

"Kita sadar diri Galabo sebagai icon kota kita juga harus menaati aturan dari pemerintah," ujarnya. 

Jam Operasional Usaha Kuliner Dirubah
Halaman
1234

Berita Terkini