Berita Karanganyar Terbaru

Ditertibkan Satpol PP, Sejumlah PKL di Alun-alun Karanganyar Pasrah, Langsung Tutup Lapak dan Pulang

Penulis: Desty Luthfiani
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Karanganyar hanya pasrah didatangi Satpol PP, Jumat (05/11/2021) pagi.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Desty Luthfiani

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Karanganyar hanya pasrah didatangi Satpol PP, Jumat (05/11/2021) pagi.

PKL langsung menutup lapak dan pulang.

Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah anggota Satpol PP tampak meminta PKL untuk mengikuti aturan, karena jam operasional mulai pukul 14.00 WIB.

Salah satu petugas yang melakukan razia, Fitri Yanto menekankan, selain car free day maka mulai boleh berjualan siang hari.

“Harapannya agar Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menaati peraturan mengenai jam yang telah diatur agar kita sesama pekerja enak," terang dia kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Ajaibnya Sopir Ini Selamat, Usai Mobil Terbalik hingga Rusak Parah di Sragen saat Dini Hari dan Sepi

Baca juga: Potret Jalan di Solo Baru Terendam Banjir Kemarin Malam, PKL Terdampak: Warung Sepi  

"Semoga pedagang di sini juga memahami, bahwa kita hanya menjalankan tugas,” ujarnya.

Beberapa pedagang terlihat patuh untuk menutup lapaknya dan tidak ada penyitaan dalam penertiban ini.

Miskin karena Pandemi

Sebanyak 10 juta keluarga di Indonesia disebut masih masuk kategori masyarakat miskin.

Hal ini diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat di Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jum'at (5/11/2021).

"Menurut dari data BPS ada 10 juta keluarga yang masuk dalam masyarakat miskin," ucap dia kepada TribunSolo.com.

Abdul Halim mengatakan tingkat kemiskinan bisa mencapai 10 juta tersebut karena beberapa faktor, salah satunya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Baca juga: Kata Eks Aktivis UNS : Bisa Saja Ada Tersangka Baru, Polisi Diminta Jeli, Ada Kesengajaan atau Tidak

Baca juga: Geger Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang, Sang Baginda Sultan Punya Misi Bantu Warga Miskin

"Covid-19 menjadi dampak utama kemiskinan," kata Abdul Halim.

Lanjut, Abdul Halim mengatakan pihaknya menargetkan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrim di Indonesia hingga nol persen.

Hal tersebut yang diharapkan Presiden Joko Widodo kepada dirinya.

"Kami diminta Presiden Jokowi di tahun 2024, kemiskinan ekstrem turun nol persen," aku dia.

Orang Miskin Dilarang Sakit

Sebelumnya, corat-coret berisi kritikan terhadap pemerintah yang muncul di Kota Solo sudah hilang dalam sekejap.

Seperti di Jalan Kusumoyudan, Komplek Pasar Legi, Keluarahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, kini sudah tertutup oleh cat berwarna krem.

Padahal sebelumnya pada pukul 10.00 WIB masih terlihat jelas.

Baru pada pukul 15.00 WIB, jejak coretan pylox tersebut sudah hilang.

Menurut Ngatiyem (61) warga sekitar tidak ada yang tahu menahu mengenai penghapusan coretan tersebut.

Baca juga: Di Solo, Coretan Mengkritisi Pemerintah Ada di Mana-mana, Wali Kota Gibran : Silahkan Datang ke Saya

Baca juga: Ada Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten, Anggota DPRD Klaten: Pemacu Demokrasi Sehat

"Saya tadi pagi masuk kerja coretan masih ada seperti biasa," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (24/8/2021).

"Baru kemudian pada pukul 12.00 WIB jam istirahat makan siang saya lihat sudah tertutup cat, kesannya seperti dipaksa karena warnanya tidak senada dengan warna asli tembok," jelasnya.

Ngatiyem yang sudah puluhan tahun bekerja di Pasar Legi mengungkapkan bahwa coretan tersebut ada sudah lama.

Sudah ada sejak sebelum isu mural kritik yang kini menjadi viral.

"Ada sudah lama, saya juga tidak tahu kapan pastinya," jelasnya.

Reaksi Gibran

Sebelumnya, coretan dinding atau biasa disebut grafiti yang berisi kritikan terhadap pemerintah juga muncul di Kota Solo.

Dalam pantauan tTribunSolo.com di antaranya ditemukan di pertokoan Jalan Kusumoyudan, salah satu sudut Pasar Legi, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari.

Coretan tersebut bertuliskan "Pray for PKL, Indonesia Lagi Sakit," "Negaraku Minus Nurani, RIP Pemerintah," dan "Orang Miskin Dilarang Sakit, RIP Pemerintah."

Coretan bertuliskan nada-nada seperti itu sebelumnya juga muncul di Kabupaten Klaten dan Wonogiri.

Baca juga: Selebaran Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan di Wonogiri, Satpol PP: Tak Perlu Dicari Pemasangnya

Baca juga: Nadiem Makarim Izinkan Belajar Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 1-3, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi

Hanya saja di dua daerah itu tulisan di print dan ditempel di beberapa tempat di pinggir jalan.

Menanggapi hal itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mau ambil pusing.

Dirinya mengharapkan agar para tukang kritik yang mencorat-coret agar datang kepadanya.

"Silahkan datang nanti saya terima," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (24/8/2021).

"Nanti kita cari solusinya bersama," ungkapnya.

Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, apakah akan diberi sanksi atau tidak.

"Saya serahkan kepada aparat penegak hukum, mengenai sanksi atau kebijakan boleh atau tidak," jawabnya.

Tak Diusut Satpol PP Wonogiri

Belakangan ini, marak terjadi poster atau selebaran bernada sindiran yang ditempel di tempat umum.

Selebaran tersebut ditempelkan di tempat strategis yang sering dilalui banyak orang.

Di Klaten, beberapa waktu lalu, juga sempat ramai dengan selebaran bernada protes yang ditempel di tempat strategis.

Alhasil, pelaku yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu, menjadi bahan penyelidikan Polres Klaten.

Baca juga: Meski Sehari Bisa Kantongi Rp 500 Ribu, Vaksinator Boyolali Emoh Bawa Pulang Uangnya, Ini Alasannya

Baca juga: Selebaran Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan Tertempel di Wonogiri, Satpol PP : Melanggar Perda

Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri melakukan penertiban terhadap selebaran yang ditemui tertempel di titik-titik strategis Wonogiri kota.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban selebaran yang ditemukan di simpang empat lampu merah Pokoh dan Ponten.

Temuan selebaran itu ditertibkan kala Satpol PP Wonogiri melakukan patroli.

"Kita lakukan penertiban karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa penertiban tersebut murni karena ada pelanggaran Perda.

Dia juga menegaskan bahwa tidak mempermasalahkan isi atau kontennya, namun cara penyampaiannya.

Berbeda dengan Klaten, orang yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu tak akan diselidiki lebih lanjut.

Menurut Waluyo, tindakan itu tidak merugikan siapapun.

"Tidak akan kita cari karena tidak merugikan siapapun, intinya kita hanya melakukan penertiban karena melanggar Perda," jelasnya.

Meski begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila ingin menyampaikan aspirasi harus melalui jalur yang disediakan.

Heboh di Wonogiri

Tempelan selebaran bernada kritik ditemukan di sejumlah titik Solo Raya, termasuk di Wonogiri.

Selebaran itu bertulisan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN'.

Itu ditemukan tertempel di dua titik keramaian Wonogiri Kota, yakni di sekitar perempatan lampu merah Ponten dan sekitar perempatan lampu merah Pokoh.

Baca juga: SMK Batik 2 Solo Rencanakan Sekolah Tatap Muka Tanpa Koordinasi, Pihak Yayasan Batik: Mohon Maaf

Baca juga: Tanggapan Bupati Sri Soal Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten: Jangan Terprovokasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan giat untuk menertibkan selebaran bernada kritik.

Disampaikan Waluyo, Kepala Satpol PP Wonogiri, saat itu anggota yang sedang berpatroli kemudian melihat ada selebaran itu, langsung melakukan penertiban.

Pelepasan selebaran tersebut dilakukan karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita lakukan penertiban murni karena itu melanggar Perda, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelas Waluyo Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan isi atau konten yang terdapat di selebaran.

Pihaknya mengakui hanya menjaga keindahan kota dan tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Sama sekali tidak masalah dengan isi atau kontennya, cuma cara penyampaiannya itu yang kita tertibkan," tegas dia.

Lebih jauh Waluyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Dirinya menyebut jika akan menyampaikan aspirasi baiknya menggunakan cara yang sesuai koridor.

"Aspirasi boleh, bebas, tapi ya tidak boleh seperti itu, caranya kurang pas," imbuhnya. 

Selebaran di Klaten

Sementara itu, marak beredar sejumlah selebaran atau poster bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara Sakit" di sejumlah titik di Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.

Tulisan tersebut berisi tentang sindiran terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini.

Sindiran terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditempatkan di titik-titik yang strategis.

Baca juga: Warga Glagahwangi Klaten Hentikan Gotong Royong, Pilih Upacara Dulu,Peringati Detik-detik Proklamasi

Baca juga: Ingat Alfian? Siswa SMK di Klaten yang Kehilangan Kedua Tangannya, Kini Dapat Tangan Robotik Kanan

Tidak jelas siapa pelaku yang menempel sindiran terhadap pemerintah tersebut.

AKP Sugeng Handoko selaku Kapolsek Klaten Utara, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melepaskan poster-poster tersebut.

Poster tersebut ditemukan di sejumlah tempat umum, di sekitar GOR Gelarsena, Kantor PMI dan Taman Lampion.

"Kemarin sudah kita lepaskan, kurang lebih ada sekitar 14 lembar selebaran yang seperti itu, tulisannya sama semua," jelasnya pada Rabu (18/8/2021).

Tak hanya itu, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan guna mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas penempelan poster-poster sindiran itu.

"Ini dari Resmob sudah mulai menyelidiki, mungkin akan mencari dari cctv yang ada disekitar tkp, ya mudah-mudahan pelaku segera kita ketahui," kata Sugeng.

Baca juga: Jadi Miliarder, Pria Klaten Ini Terima Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 4 M Lebih, Ogah untuk Foya-foya

Baca juga: Merapi Semburkan Lava Pijar & Awan Panas, Boyolali & Klaten Aman, Magelang Kembali Diguyur Hujan Abu

Lebih jauh Sugeng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi segera mengakhiri pandemi yang sedang melanda Indonesia saat ini.

"Kita ikuti kebijakan yang ada saat ini, jangan melakukan hal yang seperti itu, takutnya malah nggak segera selesai ini," imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Presiden BEM Universitas Widya Dharma, Rizal Taufiq, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk menyuarakan pendapat yang patut diapresiasi.

Dirinya menyebut bahwa saat situasi pandemi yang tidak menentu ini, masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya.

Baca juga: Fantastis, Hanya 3 Jam 101 Motor Knalpot Brong Diamankan, Kini Satlantas Polres Klaten Bak Showrom

"Senang ada yang menyuarakan ekspresinya, mereka-merasa ini patut diapresiasi," kata dia melalui sambungan telepon pada Rabu (18/8/2021).

Tak mempermasalahkan media dan waktu dalam menyampaikan pendapat, pihaknya mengatakan hal yang utama adalah esensi dari pendapat itu sendiri.

Menurutnya, mereka-mereka yang menempel poster tersebut kemungkinan memiliki pertimbangan tertentu.

"Nggak masalah, yang penting mereka (pelaku yang menempel) tidak menyalahi norma-norma," tandasnya. (*)

Berita Terkini