Berita Wonogiri Terbaru

Geger Kakek Ditemukan Tak Bernyawa di Sidoharjo Wonogiri, Akhiri Hidup karena Diduga Kuat Depresi

Penulis: Erlangga Bima Sakti
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono mengatakan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Keluarga korban juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” jelas dia.

Kakek Jual Miras

Polisi Karanganyar membongkar bisnis minuman keras ilegal milik seorang kakek berinisial S. 

S (62) tersebut adalah warga Kebakkramat.

Saat didatangi polisi, S tak berkutik karena barang bukti di mana-mana.

"Ada banyak," kata Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko kepada TribunSolo.com, Selasa (11/1/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, barang bukti yang disita yakni 15 botol Black Label diduga palsu, 2 jerigen ciu dengan total 13 liter ciu.

Miras itu diamankan saat operasi Samapta yang dipimpin Kasat Samapta Polres Karanganyar AKP Gatot Gondo Hartoyo.

"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat di sosial media ada yang warga yang diduga menjual miras illegal," ungkap dia.

Baca juga: Bocoran Perayaan Imlek 2022 di Solo : Area Pasar Gede Bakal Merona Kembali, Dihiasi Ribuan Lampion

Baca juga: Kakek di Karanganyar Ini Lemas, Pulang ke Rumah Uang Puluhan Juta Hasil Jerih Payahnya Sudah Raib

Selain S, ada HR umur 33 tahun warga Kecamatan Mojogedang dengan barang bukti yang diamankan 21 botol Beer dan 24 botol air mineral dengan ukuran 1,5 liter jenis ciu.

"Kedua tersangka kemudian akan diproses hukum lebih lanjut dan akan dijerat tindak pidana ringan," jelas dia.

Kafe Dinilai Jual Miras

Warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar meminta salah satu kafe di wilayah mereka tutup. 

Halaman
1234

Berita Terkini