TRIBUNSOLO.COM - Polri menegaskan tindakan Densus 88 Antiteror terhadap tersangka kasus dugaan terorisme Dokter S sudah sesuai prosedur.
Diberitakan sebelumnya, Dokter S tewas setelah ditembak Densus 88.
S sendiri diketahui merupakan tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI).
Baca juga: Riwayat Hidup Dokter S, Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88: S1 Kedokteran UNS, Lulus 1994
Baca juga: Dokter Terduga Teroris Ditembak Mati Densus 88, IDI Sukoharjo Sampaikan Bela Sungkawa ke Keluarga
Kabar ini pun sempat jadi sorotan karena S merupakan seorang dokter di lembaga kemanusiaan diduga mengalami stroke sejak lama.
Penyakit yang diderita Sunardi inilah yang mengundang spekulasi bahwa tersangka tak mungkin melakukan perlawanan.
Fakta tersebut diungkap oleh salah seorang warganet di Twitter @doktervall.
"Fakta....almarhum Sunardi sdh menderita Stroke lama, butuh tongkat utk aktifitas Layakkan beliau dibunuh spt itu ? Kami mengutuk kalian yg jika mmg telah sengaja membunuh seorang pejuang kemanusiaan yg baik. @PBIDI ,mengapa bungkam? #PrayForDokterSunardi," seperti diberitakan Tribunnews.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut keputusan petugas melumpuhkan terduga terorisme itu sudah sesuai prosedur.
"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam hal ini Densus sudah sesuai dengan prosedur," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (11/3/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan tersangka dilumpuhkan karena mencoba melawan tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Pada saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan tersangka dan petugas sudah memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuan. Namun mengetahui mobilnya dihentikan petugas, tersangka melakukan melakukan perlawanan dengan sangat agresif dengan menabrakkan mobil ke arah petugas," terangnya.
Kemudian, kata Ramadhan, petugas mencoba naik ke bak belakang mobil Dokter Sunardi.
Saat itu, petugas kembali memperingatkan agar tersangka berhenti.
"Petugas coba naik di bak belakang di mobil double kabin milik tersangka SU dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar tersangka menghentikan laju mobil tersangka, namun tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyang setir ke kiri kanan atau zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," tuturnya.
Ramadhan menyebut laju kendaraan Dokter Sunardi terhenti saat menabrak kendaraan milik masyarakat.