"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.
Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa.
Tak hanya sekali, tetapi beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten dan Solo.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp 830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang dia. (*)