Lanjut Aiptu Iwan, berdasarkan keterangan dari warga sekitar, diketahui korban adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Diduga ODGJ yang sudah berada di daerah sekitar TKP sejak hari Jumat, 1 Apri 2022, dan kemudian menempati atau tidur di kolong jembatan tersebut selama sekitar 3 hari," terangnya.
"Sebelum akhirnya ditemukan sudah menjadi mayat atau meninggal dunia," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, tidak terdapat luka fisik pada tubuh korban.
"Keluar cairan mayat dari hidung, mulut, dan telinga yang menunjukkan korban meninggal dunia kisaran satu sampai dua hari," katanya.
Kemudian, polisi berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan desa, guna kemungkinan menemukan keluarga korban. (*)