"Kalau nanti 14 hari ke depan aman, maka aktivitas di pasar hewan bisa kembali normal," kata dia.
Pihaknya mengkhawatirkan apabila nanti terjadi endemi PMK di Wonogiri, ada potensi kerugian peternak yang lebih besar.
"Dan kalau endemi pasti ada penutupan dengan jangka waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal-hal ini perlu disampaikan secara utuh," imbuh Bupati.
Jekek menjelaskan, aktivitas perniagaan hewan juga tidak berhenti total dimana menurutnya ada media penjualan lain.
Namun, Jekek mensyaratkan bahwa asal-usul ternak harus jelas serta dilampirkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Baca juga: Buntut Sapi Terpapar PMK, Seluruh Pasar Hewan Wonogiri Lockdown 2 Minggu
Baca juga: Bukan Tri Suaka, Malam Ini Andika & Kangen Band Hibur Warga, Memeriahkan Puncak HUT Ke-276 Sragen
Sementara itu, dia tidak melarang pengiriman hewan ternak ke luar daerah secara rutin.
Petugas diklaim siap melalukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.
"Kalau tidak dilakukan pencegahan hingga meluas, peternak rugi, pedagang rugi, karga ternak bisa anjlok," tutur dia.
Pihaknya mengakui akan kesulitan apabila melakukan penyekatan lalu lintas ternak.
Pasalnya, banyak jalan masuk ke wilayahnya dengan SDM terbatas sehingga monitoring tudak bisa dilakukan.
"Pasar hewannya yang ditutup, sambil mengedukasi para pelaku niaganya. Diedukasi ada PMK dengan berbagai dampaknya," tandas dia. (*)