Berita Klaten Terbaru

Detik-detik Mau ke Mekkah, 9 Jemaah Calon Haji Asal Klaten Positif Covid-19, Tetap Bisa Berangkat?

Penulis: Ibnu DT
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pamitan haji yang digelar di Pendopo Kabupaten Klaten, Kamis (9/6/2022).

Haryadi menambahkan jika 493 jemaah haji yang akan berangkat berdasarkan nomor urut pada daftar jemaah calon haji pada tahun 2020. 

Ditemui seusai pembukaan Manasik Haji, Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Klaten, Wahib menegaskan jika kuota tersebut sudah termasuk kuota cadangan yang diberangkatkan. 

"493 calon jemaah itu, sudah sama persis dengan kuota awal tidak ada pengurangan," ujarnya.

Baca juga: Kemana Uang Asuransi Kematian Vanessa Angel? Haji Faisal Geram: Itu Hak Gala Cucu Saya Anak Yatim

"Sedangkan untuk petugas ada 4 orang, 1 pemandu haji daerah (PHD), 2 petugas kloter yakni 1 Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) 1 Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan 1 tenaga kesehatan," jelasnya.

Wahib menjelaskan, jika hingga hari ini belum ada pembagian kloter pemberangkatan, lantaran semalam data baru tervalidasi. 

Dirinya menegaskan jika hingga hari ini belum ada surat resmi pemberitahuan mengenai tanggal keberangkatan jemaah haji tahun 2022. 

"Kloternya belum muncul, saat ini sedang koordinasi dengan yang di Jakarta. Karena baru semalam selesai validasi data kemudian hasilnya dibawa ke Jakarta, untuk selanjutnya kita koordinasikan mengenai penjadwalan dan penetapan kloter," terangnya.

Baca juga: Aturan Ibadah Ramadan di Klaten: Salat Boleh Tanpa Jaga Jarak, Jemaah Masih Dibatasi 

Meski begitu, jadwal pemberangkatan kloter pertama sudah ada, yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2022. 

Wahid menjelaskan, Calon Jemaah Haji Kabupaten Klaten akan melangsungkan kegiatan manasik haji di Gedung Pertemuan Al-Mabrur Yayasan Jemaah Haji Klaten selama 2 hari, yang dimulai hari ini, Senin (21/5/2022). 

Untuk tingkat kabupaten, Manasik Haji akan fokus pada penyampaian kebijakan-kebijakan saat pelaksanaan ibadah haji. 

Sedangkan Manasik ibadah yang berisi petunjuk atau penjelasan tentang tata cara pelaksanaan ibadah selama di tanah suci yang akan dilaksanakan di tingkat kecamatan selama 4 hari, yakni pada tanggal 25, 26, 30, 31 Mei 2022. (*)

Berita Terkini