"Perundungan ini mengakibatkan perkembangan tidak baik bagi korban, bisa menghambat pertumbuhan mental, regresi, jadi pendiam dan takut melapor, gelagat umum dijumpai, kalau enggak kuat, malah pindah sekolah," kata Bintoro.
Anak-anak bisa menjadi korban sasaran perundungan, salah satunya angka akademik jeblok.
Tak hanya itu, kondisi fisik kurang atau malah siswa yang pandai di kelas bisa jadi sasaran perundungan.
"Selain perundungan, kekerasan terhadap anak bisa berupa penggencetan dan grooming, kalau grooming itu sudah mengarah ke kejahatan pelecehan seksual," tutur Bintoro.
Dia meminta kepada masyarakat, jika menemui praktik tersebut, dapat melapor ke pihak sekolah, pemerintah setempat atau ke kantornya.
Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dicari penyelesaian dari masalah itu.
Baca juga: Antisipasi Penularan PMK Meluas, Bupati Karanganyar Juliyatmono Larang Bikin Pasar Tumpah di Jalan
"Kasusnya akan ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), akan dikaji bagaimana menyelesaikan persoalan," ujar Bintoro.
Sementara itu dalam sosialisasi PPDB tingkat TK SD dan SMP di kantor Disdikbud Karanganyar, Bupati Juliyatmono meminta sapu bersih angkatan wajib belajar.
Ia memastikan sekolah negeri mampu menampung calon peserta didik.
"Tak ada alasan enggak sekolah, bisa tertampung, orangtua juga memiliki pilihan menyekolahkan ke swasta, jadi sekolah swasta juga terbuka kesempatan menampung calon peserta didik," pungkasnya.
(*)