Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Praktik perundungan perlu dicegah sejak masa pengenalan siswa baru di sekolah.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Selain itu, antisipasi terhadap sikap radikal dan ujaran kebencian pun sama pentingnya dilakukan pencegahan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah-sekolah Wilayah Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: DPRD Karanganyar Fokus Godok Perda Penanganan Pengemis & Anak Terlantar, Ini Alasannya
Baca juga: Harga Migor & Bahan Baku Naik, Nasib Produsen Kerupuk Kulit Sapi di Karanganyar Terombang-ambing
Juliyatmono juga menengarai aksi perundungan mulai bergeser ke media sosial.
Karenanya, penting literasi dalam bermedsos perlu disampaikan ke peserta didik supaya sarana tersebut tidak diselewengkan untuk melakukan perundungan.
"Kadang-kadang mem-bully lewat medsos, harus diedukasi tentang literasi bermedsos, harus ditanamkan sikap menghargai dan tumbuhkan kasih sayang,” kata Juliyatmono, kepada TribunSolo.com, Selasa (12/7/2022).
Juliyatmono menyebut lingkungan pendidikan perlu mengenali tanda-tanda munculnya kebencian di benak peserta didik.
Dia mengatakan seorang pelajar dengan prestasi dan pembawaan sempurna bukan berarti tanpa potensi radikal.
"Yang berbeda dengan dirinya, cenderung dibenci, ini ekstrem gaya baru yang mengarah ke terorisme, deteksi dini sikap-sikap semacam ini," ujar Juliyatmono.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Alas Kethu Wonogiri, Pemotor Asal Karanganyar Meninggal Tertabrak Truk
Baca juga: Juliyatmono Lantik Puluhan Pejabat Karanganyar, Posisi Kepala Diskominfo & Disparpora Masih Kosong
Selain itu, dalam MPLS, ia juga mengimbau semua peserta diberi kesempatan mengutarakan pendapatnya.
Upaya membuatnya disiplin tak perlu secara fisik dan diarahkan membuka ruang diskusi bagi siswa baru.
"Sikap kritis dialogis, agar punya pertimbangan pemikiran, kalau perlu disimulasi untuk mengungkapkan pendapatnya," tutur Juliyatmono.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Karanganyar, Darmadi mengatakan segala bentuk kenakalan remaja akan dieliminasi saat siswa baru masuk sekolah.
Selain Bupati Karanganyar Juliyatmono, ia menuturkan dalam MPLS akan mendatangkan para mentor dan pakar dari Polri dan TNI.
Baca juga: Terekam CCTV, Ulah Dua Pemuda Gagal Maling Kotak Infak di Masjid Al Fattah Karanganyar
"Ada kegiatan wawasan kebangsaan, anti narkoba, bimbingan konseling hingga sosialisasi tertib lalu lintas,"singkat Darmadi.
Sementara itu MPLS di SMKN 1 Karanganyar berlangsung 11 Juli 2022 sampai 13 Juli 2022.
Dalam MPLS tersebut, jumlah peserta siswa baru di SMKN 1 Karanganyar sekira 540 siswa.
Kewaspadaan Aksi Perundungan Jelang Tahun Ajaran Baru
Jelang memasuki tahun ajaran baru 2022/2023 di Kabupaten Karanganyar, institusi pendidikan diminta mengantisipasi praktik perudungan di sekolah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3APPKB) Karanganyar, Agam Bintoro.
Agam mewanti-wanti potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Para guru juga harus tahu cara mengantisipasi agar tidak terjadi aksi perudungan di sekolah.
Baca juga: Kian Mengganas, Sudah 50 Ekor Sapi Terpapar PMK di Karanganyar, Penyemprotan Disinfektan Dimasifkan
"Institusi pendidikan merupakan salah satu klaster gugus tugas pencegahan kekerasan anak, perdagangan orang dan pembatasan ekonomi bagi kaum perempuan, perundungan atau bullying itu salah satu bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah," ucap Bintoro kepasa TribunSolo.com, Rabu (8/6/2022).
Bintoro mengatakan kekerasan itu bisa berupa verbal maupun fisik, baik itu dilakukan antarpeserta didik maupun tenaga pendidik.
Sebelum memasuki tahun ajaran baru, dia mengingatkan segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis harus dihapus.
"Perundungan atau bullying itu salah satu bentuk kekerasan, di sekolah apalagi, maka dari itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar para pendidik, tenaga kependidikan dan lingkungan sekolah mendeteksi dini jika ada potensi seperti itu," ujar Bintoro.
Dia meyakini seluruh pengajar pasti memahami cara mendidik secara bijak.
Karenanya dia meminta para pengajar tak boleh menyudutkan peserta didik karena alasan nilai akademik maupun kekurangan lainnya.
Mereka juga harus mengetahui potensi terjadi perundungan kemudian melakukan pendekatan.
Baca juga: Harga Cabai Merah Sret di Karanganyar Hampir Saingi Daging Sapi, Naik Jadi Rp100 Ribu per Kilogram
Baca juga: PPDB Zonasi 2022 Segera Dimulai, Disdikbud Karanganyar Pastikan Semua Lulusan SD Dapat Sekolah Baru
"Perundungan ini mengakibatkan perkembangan tidak baik bagi korban, bisa menghambat pertumbuhan mental, regresi, jadi pendiam dan takut melapor, gelagat umum dijumpai, kalau enggak kuat, malah pindah sekolah," kata Bintoro.
Anak-anak bisa menjadi korban sasaran perundungan, salah satunya angka akademik jeblok.
Tak hanya itu, kondisi fisik kurang atau malah siswa yang pandai di kelas bisa jadi sasaran perundungan.
"Selain perundungan, kekerasan terhadap anak bisa berupa penggencetan dan grooming, kalau grooming itu sudah mengarah ke kejahatan pelecehan seksual," tutur Bintoro.
Dia meminta kepada masyarakat, jika menemui praktik tersebut, dapat melapor ke pihak sekolah, pemerintah setempat atau ke kantornya.
Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dicari penyelesaian dari masalah itu.
Baca juga: Antisipasi Penularan PMK Meluas, Bupati Karanganyar Juliyatmono Larang Bikin Pasar Tumpah di Jalan
"Kasusnya akan ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), akan dikaji bagaimana menyelesaikan persoalan," ujar Bintoro.
Sementara itu dalam sosialisasi PPDB tingkat TK SD dan SMP di kantor Disdikbud Karanganyar, Bupati Juliyatmono meminta sapu bersih angkatan wajib belajar.
Ia memastikan sekolah negeri mampu menampung calon peserta didik.
"Tak ada alasan enggak sekolah, bisa tertampung, orangtua juga memiliki pilihan menyekolahkan ke swasta, jadi sekolah swasta juga terbuka kesempatan menampung calon peserta didik," pungkasnya.
(*)