"Itu kan berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), jadi tidak segampang itu," kata Jhonny.
Akhirnya kata Jhonny, muncul ide dari Anies yang memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan.
Baca juga: Jusuf Kalla Kritik Pemerintahan Jokowi, Mahfud MD Langsung Menjawab
Padahal secara faktual, kata Johnny, masyarakat sudah bisa membangun di situ tanpa izin yang diberikan oleh Anies.
"Tapi kembali lagi, sejak awal itu kan tanah Pertamina. Dan memang objek vital seperti itu tidak boleh ada pemukiman padat penduduk di sekitarnya," tandas Jhonny.
Untuk diketahui, Jhonny adalah anggota dewan dari Fraksi PDIP.
Ia terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 2, yang meliputi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yakni Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, serta Kota Administrasi Jakarta Utara yang terdiri dari Kecamatan Koja, Kecamatan Cilincing, dan Kecamatan Kelapa Gading.
(*)