"Dawuh Pak Bupati, pendidikan itu tidak hanya minterke. Mendidik harus sampai ke karakter dan budi pekertinya," harap dia.
Korban Sampai Hamil
Sebelumnya, seorang guru SD dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Korban bahkan sampai hamil.
Siswi SMP tersebut kini dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Supardi membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini.
"Sudah ada laporan masuk, tapi korban belum bisa dimintai keterangan," kata Supardi.
Korban berinisial M diduga dicabuli oleh oknum guru berinisial K.
Baca juga: Efek Solo Makin Sesak Wisatawan Mulai Terasa: Harga-harga Jadi Naik, Inflasi Terburuk ke-2 di Jateng
Baca juga: Kondisi Korban Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh MAW di Solo : Stabil dan Beraktivitas Seperti Biasa
Namun belum banyak informasi yang diperoleh dari korban karena kondisinya masih belum stabil.
"Belum bisa kita lakukan banyak wawancara. Pendampingan awal, pemulihan kesehatan dulu sebelum proses nanti pendampingan hukum," terang Pendamping P2TP2A Wonogiri Ririn Riadiningsih.
Sebelumnya M sempat pergi dari rumah bermaksud mencari pekerjaan.
"Pergi dari rumah dengan membawa baju ganti, ijazah dan akte. Jalan kaki dari Kismantoro," jelasnya.
M baru mengenal K di tengah perjalanan mencari pekerjaan.
K merupakan guru sebuah SD di Kecamatan Tirtomoyo.
Pelaku disebut berperan mencarikan M pekerjaan.
Salah satunya menjadi pelayan di sebuah rumah makan.
Tak berselang lama ia berpindah pekerjaan di sebuah tempat karaoke.
Informasi yang ada, di tempat karaoke M dipekerjakan sebagai LC.
"Saat kerja di warung, pemilik warung menghubungi pihak desa. Setelah ditelusuri anaknya kan sudah pergi. Akhirnya dicari dan ketemu kerja di sana (tempat karaoke)," tuturnya. (*)