Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Baru-baru ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri menerima laporan adanya kasus KDRT.
Diketahui kasus KDRT itu menimpa A, guru perempuan berstatus PPPK yang mengajar di salah satu SD di Wonogiri.
Terkait hal itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
Pria yang akrab disapa Jekek itu juga mengaku prihatin.
"Menyikapi KDRT ini, kami prihatin. Semestinya kalau ada permasalahan diselesaikan dengan cara yang baik," ujarnya, kepada TribunSolo.com, Senin (3/4/2023).
Jekek menilai Dinas terkait sudah terjun ke lapangan terkait adanya kasus tersebut.
Menurut dia, unsur pidana kasus tersebut cukup tinggi.
Baca juga: Guru Sekolah Dasar di Wonogiri Disekap 20 Hari, Diduga Jadi Korban KDRT Suaminya
Sementara itu, dia mengaku belum mendapatkan laporan tertulis.
Hanya saja dia sudah membaca laporan via WA yang dikirim oleh Dinas PPKB P3A Wonogiri.
"Dari laporan tertulis nanti akan kita kaji bareng-bareng," kata pria yang akrab disapa Jekek itu.
Korban sempat disekap selama 20 hari sehingga tak bisa masuk kerja.
Hal itu membuatnya terancam dipecat karena dinilai mangkir dari pekerjaan.
Terkait status kepegawaian itu, menurutnya BKD akan melakukan klarifikasi dan verifikasi, baru mengambil langkah sesuai aturan yang ada.
"Kalau itu fakta (disekap sehingga tak bisa masuk kerja) nggak bisa dong dijadikan kualifikasi mangkir 21 hari. Karena kondisinya ada penyekapan, lost contact. Makanya butuh klarifikasi dan identifikasi," kata Jekek.
Terkait pendampingan korban, Jekek menyebut hal itu tergantung langkah yang diambil korban, apakah korban melapor ke Polisi atau yang lain.
"Pendampingan dan yang lain, yang punya tanggung jawab lingkungan sosialnya. Lingkungan sudah kita minta untuk mendampingi ini. Secara aspek kultur sudah, semua prihatin," pungkasnya. (*)