TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus membeberkan, ada selebgram berinisial S yang juga terlibat dalam dugaan kasus pencucian uang.
"Kalau temuan hasil kami adalah habis kasus yang disebut-sebut selebriti berinisial P, R, T, kami menemukan kasus ada selebgram S," ucap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Keluhan yang Diungkap Soimah, Sebut Ada Kesalahpahaman
Lebih lanjut Iskandar Sitorus membeberkan, selebgram berinisial S tersebut terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak di lingkungan pertambangan.
"Selebgram S ini terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak dan penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan," sambungnya.
Iskandar Sitorus menyebut kasus selebram S tersebut masih berkaitan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui sebelumnya, bisnis keluarga Rafael Alun Trisambodo bergerak pada persoalan pajak dan dugaan pencucian uang di pertambangan.
Baca juga: Rizky Billar Disebut-sebut soal Artis Inisial R Terseret Kasus Pencucian Uang, Begini Reaksinya
"Seperti yang sudah kami sebut lalu-lalu, habis kemarin Rafael dan keluarganya serta bisnisnya ini bergerak pada persoalan pajak dan pencucian uang di pertambangan."
"Pasca ini baru bergerak di perbankan," bebernya.
Dalam kasus tersebut selebgram berinisial S tersebut terlibat dalam konteks pajak tahun 2020 hingga 2022.
"Kalau S ini yang kami telusuri terkontraksi dalam konteks pajak 2020 sampai 2022," imbuhnya.
Tak main-main dalam kasus tersebut selebgram berinisial S itu terseret dalam kasus pencucian uang dengan nilai hampir Rp 2 triliun.
"Angkanya hampir Rp 2 triliun," tegasnya.
Menurut Iskandar Sitorus, selebgram berinisial S tersebut memiliki peranan membuat reputasi perusahaan tambang yang sebenarnya kurang bagus seolah-olah memiliki performa yang baik.
"Kami lihat bahwa S si selebgram ini mempunyai daya rekat untuk bergeraknya korporasi ini menjadi seperti berperforma baik."