TRIBUNSOLO.COM - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe disebut pergi ke Singapura untuk bermain Judi.
Pernyataan ini disampaikan saksi melalui berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (Tipikor).
Baca juga: Ulah Lukas Enembe Bikin Kesal Tahanan Lain: Disebut Kencing Sembarangan hingga Tak Bersihkan BAB
Mikael dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Dalam BAP nomor 33, Mikael menjelaskan bahwa Lukas Enembe tengah menjalani perawatan kesehatan di Singapura pada tahun 2016.
Lantaran tidak mengetahui tempat Lukas Enembe dirawat, eks Kadis PUPR Papua itu kemudian mengubungi Frans Manibui, seorang pihak swasta dari PT Cenderawasih Mas.
“Saya tidak tahu di mana rumah sakitnya, maka saya menelepon Frans Manibui dan meminta agar saya diantar menemui Lukas Enembe di Singapura,” kata Jaksa saat membacakan BAP Mikael dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Dalam BAP-nya, Mikael menjelaskan bahwa saat itu Frans Manibui tengah berada di Singapura bersama dengan Lukas Enembe.
Frans Manibui yang memiliki apartemen di Singapura itu juga disebut kerap menemani Lukas Enembe berjudi di Singapura.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tunjukkan Obat yang Ia Konsumsi: Masih Perawatan, Belum Bisa Temui KPK
“Kemudian, saya pergi ke Singapura dari Jakarta bersama istri saya untuk menjenguk Lukas Enembe,” ujar Jaksa membacakan BAP Mikael.
Dalam BAP tersebut, Mikael mengaku dijemput seseorang untuk menemui Frans di Kasino Marina Bay Sand (MBS) yang saat itu sedang berjudi di Kasino.
Mikael kemudian bertemu dengan Frans Manibui di lobi Kasino MBS.
Kemudian, ia diantar menemui Lukas Enembe di sebuah hotel di kompleks MBS.
“Saat itu, saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit. Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja,” kata Mikael dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa.
“Saat itu saya tidak mengobrol terlalu banyak dengan Lukas Enembe karena ada banyak orang di sana dan saya juga membawa istri saya,” ujarnya lagi dalam BAP.
Setelah membacakan BAP Mikael, Jaksa lantas mengonfirmasi keterangannya dalam proses penyidikan.
Baca juga: Demokrat Diminta Turun Tangan, AHY Akui Sulit Komunikasi dengan Lukas Enembe yang Idap Sakit Stroke
Bantahan Lukas Soal Dirinya Bejudi
Atas pemaparan BAP oleh Jaksa KPK, Mikael menjelaskan bahwa tujuannya ke Singapura memang untuk menjenguk Lukas Enembe yang tengah berobat.
Ia mengaku menemui Frans di lokasi perjudian hanya agar diantarkan ke tempat Lukas Enembe dirawat.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh ikut mengonfirmasi keberadaannya di Singapura saat bertemu Lukas Enembe.
“Pertanyaan saya apakah saudara ketemu dengan Lukas Enembe di tempat perjudian itu?” tanya Hakim Rianto.
“Tidak,” kata Mikael.
“Ini kok saudara bisa menjelaskan ‘saya ketemu dengan Lukas Enembe’ itu seakan-akan di tempat perjudian. Dan saudara mengatakan bahwa ‘Lukas Enembe itu dalam keadaan sehat, tidak sakit’, ini keterangan saudara, apakah benar seperti itu?” kata Hakim lagi.
“Tidak, jadi yang benar itu saya menelepon Frans Manibui. Dia tunggu saya di lobi, sopir antar saya sampai ke MBS. Kemudian, Frans keluar, dia bawa saya karena saya tidak tahu singapura,” kata Mikael.
Baca juga: KPK Diminta Segera Menjemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Mempercepat Penyidikan
Atas penjelasan tersebut, Hakim terus mencecar Mikael soal posisi Lukas Enembe.
Namun, eks Kadis PUPR Papua ini mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan Lukas Enembe di sebuah hotel yang berbeda dengan tempat perjudian.
“Apakah di kasino tempat berjudi di singapura namanya MBS ini, saudara bertemu dengan Lukas Enembe?” tanya Hakim.
“Tidak,” kata Mikael.
“Saudara ketemu Lukas Enembe di mana?” tanya Hakim lagi.
“Di hotel,” jawab Mikael
“Apakah hotel itu di lokasi kasino MBS?” tanya hakim melanjutkan.
“Saya tidak begitu hapal,” kata Mikael.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Lukas Enembe melakukan setor tunai Rp 560 miliar ke kasino judi.
(*)