TRIBUNSOLO.COM - Kondisi terkini siswa SMP berinisial FF yang viral menjadi korban bully oleh kakak kelasnya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diungkap kepolisan.
Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyo menyebut FF yang masih berusia 13 tahun itu sudah menjalani pemeriksaan rontgen.
Dari hasil rontgen, FF mengami patah tulang rusuk akibat dihajar habis-habisan pelaku.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan, Ini Alasannya
"Oleh karena itu, FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif," kata Arif Setiyoko di Cilacap pada Jumat (29/9/2023).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto menyebut alasan FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto karena harus menjalani operasi.
Dirinya pun berharap FF dapat ditangani lebih lanjut agar bisa segera sembuh.
Setelah dioperasi, harapannya korban bisa kembali beraktivitas normal.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Keluhkan Sesak, Ternyata Satu Tulang Rusuknya Patah
"Saat ini, FF telah kami rujuk ke salah satu rumah sakit di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif. Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali," ucap Fannky.
Dia memastikan, polisi akan memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan kepada korban FF.
Menurutnya, bantuan itu diberikan Polri untuk meringankan beban orang tua korban yang anaknya menjadi korban perundungan.
Polri juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban FF maupun saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing.
Baca juga: Muncul Lagi Video Perundungan Siswa di Cilacap, Lebih Ngeri, Ada Siswa yang Bawa Senjata Tajam
Imbas dari viralnya video perundungan itu, Kapolresta Cilacap kini mulai mengembangkan kemungkinan terjadinya kasus perundungan lain di lingkungan sekolah yang sama.
Termasuk, sekolah lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap.
Polresta Cilacap pun membuka pengaduan melalui layanan hotline di nomor 081227575594.
"Silakan anak-anak yang menjadi korban bullying (perundungan, red.) maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap melalui nomor layanan hotline tersebut," kata Kapolresta Cilacap.