Berita Sukoharjo

Jelang Nataru, 1.746 Liter Ciu & 736 Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukoharjo, Digilas Stom

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (paling kiri) dan Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit (kanan) menunjukkan botol miras yang akan dimusnahkan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo memusnahkan ribuan minuman keras (miras).

Ada sebanyak 1.749 liter jenis ciu dan 736 botol miras bermerk dimusnahkan.

Itu merupakan miras yang diamankan Polisi Sukoharjo dalam razia cipta kondisi selama tiga bulan terakhir. 

Pemusnahan miras dilakukan dengan digilas alat berat stom.

Baca juga: Pemusnahan Miras Polres Klaten, Ada 6.463 Botol, Hasil Sitaan 9 Bulan Operasi  

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi seluruh jajaran kepolisian.

"Mulai dari Sat Narkoba, Sat Samapta, serta Polsek Jajaran Polres Sukoharjo," ujarnya, Jumat (22/12/2023) Sore. 

Ia menjelaskan, pihaknya berupaya menekan peredaran miras illegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo. 

Baca juga: 4.972 Liter Ciu & 2.149 Botol Miras Berlabel di Solo Dimusnahkan, Hasil Sitaan Sejak Mei 2023

Sekaligus upaya Ini merupakan salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru 2024 tetap kondusif.

“Kami memastikan, agar masyarakat guyub rukun menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru, sehingga wilayah Kabupaten Sukoharjo aman dan terkendali,” ajaknya.

Ia menambahkan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpatisipasi dalam menjaga kamtibmas di Sukoharjo.

(*)

Berita Terkini