Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dipanggil oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk mengklarifikasi mengenai pembagian susu saat Car Free Day di Bundaran HI 3 Desember 2023 lalu.
Kegiatan ini dipermasalahkan karena diduga melanggar aturan kampanye.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Solo Ardianto Kuswinarno menjelaskan bagi-bagi susu sering dilakukan oleh Gibran di berbagai kesempatan.
Bahkan sebelum menjadi cawapres hal ini sering dilakukan.
“Iya (sering dilakukan),” ungkapnya saat dihubungi Rabu (3/1/2024).
Seperti telah diketahui, bagi-bagi susu menjadi identik dengan kampanye karena masuk dalam visi misi Prabowo-Gibran.
Meski begitu, Ardianto menilai hal ini hanya tindakan spontan yang tidak perlu dianggap pelanggaran.
Baca juga: TKN Pertanyakan Motif Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Gibran : Apakah Ada yang Bermain Politik?
Baca juga: Tak Berangkat ke Kantor di Solo Hari Ini, Gibran Bukan Ambil Cuti Tapi Izin untuk Klarifikasi
“Ya karena kami melihatnya itu kan tujuan beliau walaupun itu visi misi. Di situ kan banyak anak-anak. Beliau sekedar membagikan,” terangnya.
Membagikan susu disoroti karena masuk dalam masa kampanye.
Namun, menurutnya maksud Gibran hanya membagikan susu tanpa bermaksud berkampanye.
“Berbarengan suasana politik. Ketika membagikan susu itu ranah politik. Walaupun pemikiran beliau itu hanya membagikan ke masyarakat,” jelasnya.
Hal ini dilakukan secara spontan karena melihat banyak anak-anak yang mengunjungi CFD di Bundaran HI tersebut.
“Hal seperti itu kita juga bingung. Hanya membagikan susu saja tidak terlalu besar nilainya. Beliaunya lewat ada anak-anak dikasih,” tutur Ardianto.
(*)
Baca tanpa iklan