"Kalau itu keputusan di DPP dan DPD Gerindra, jadi saya tidak bisa apa-apa," jelas dia.
"Yang jelas keputusan dari DPP dan DPD Gerindra nanti saya akan terima," tambahnya.
Saat disinggung soal pengunduran diri dari PDI Perjuangan, Tarso menegaskan bahwa dirinya mantap ingin melanjutkan pengabdiannya untuk Wonogiri.
"Saya tadi sudah bilang, saya akan melanjutkan pengabdian saya untuk Wonogiri untuk lebih maju, mohon dimengerti," kata Tarso.
"Intinya saya ingin mengabdikan diri lagi untuk masyarakat Wonogiri, tentunya lewat pendaftaran kepala daerah. Saya pernah BPD, Kepala Desa, Anggota DPRD," imbuhnya.
Respon Jekek
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Wonogiri, Joko Sutopo menyebut pihaknya tak akan memberikan sanksi terhadap kader yang mengikuti penjaringan partai lain.
Diketahui, kader itu adalah Tarso.
Tarso yang juga anggota fraksi itu resmi mendaftarkan dirinya sebagai calon bupati (cabup) dalam penjaringan Partai Gerindra pada Jumat (27/5/2024).
"Kami tidak ada bicara sanksi karena itu menurut kami tidak akan membuat dampak apapun," kata dia, Jumat (27/5/2024).
Jekek, begitu juga disapa mengatakan hal itu bisa menjadi ruang untuk masyarakat bisa menilai, bahwa profesi apapun tentu didalamnya ada etik, harus ada kesadaran.
Baca juga: 882 PPS Dilantik untuk Pilkada Wonogiri 2024, Ini Daftar Agenda dan Tugasnya!
Menurut dia, setiap profesi ada tanggung jawabnya dan setiap pilihan ada konsekuensinya, sehingga ia menyerahkan pada penilaian masyarakat.
"Sanksinya biar masyarakat yang menilai," ujarnya.
Selain itu, saat ditanya bagaimana status Tarso sebagi kader PDI Perjuangan Wonogiri, Jekek berpandangan kader atau bukan kader itu bukan hanya bicara pada wilayah administrasinya.
Bagi Jekek, seorang kader atau bukan itu dilihat tindakannya, sikapnya serta pemikirannya, bukan administrasinya.