"Sangat mungkin, itu otorisasi dari DPP, aturan internal kami, semisal nanti ada fit and proper test, uji kompetensi, penelusuran track record dan sebainya itu sebagai bagian untuk identifikasi, semisal dari proses identifikasi itu dianggap kualifikasinya mungkin tidak memenuhi syarat atau apapun pasti akan ada kebijakan dari DPP partai. Jadi mendaftar itu hanya salah satu syarat, hanya salah satu syarat," pungkasnya.
Diketahui, Edi adalah warga Kecamatan Wuryantoro Wonogiri. Edi mengambil formulir pada 24 April lalu dan mengembalikannya atau mendaftar pada 20 Mei lalu.
Sementara itu, Setyo Sukarno yang juga Wakil Bupati Wonogiri saat ini mengambil formulir sekaligus mengembalikannya di hari terakhir yakni pada 30 Mei.
(*)