Hal tersebut membuat ibu tersangka curiga dan kemudian meminta tolong ke warga untuk merayu tersangka agar membuka pintu kamar.
Namun, tersangka tetap tidak mau membukakan pintu.
Akhirnya warga melapor kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Jaken.
"Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, Kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku dapat diamankan setelah personel Polsek Jaken datang ke TKP," ujar Kompol Alfan.
Polisi pun langsung menangkap KA.
3. Ibu Korban Datangi Rumah Pelaku
Karena khawatir, Suntari pun mendatangi rumah Udin, namun pintunya terkunci dari dalam.
Bersama warga, Suntari lalu mendobrak pintu belakang.
"Saat itu posisi Udin di dalam kamar sama anak saya. Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya,"
"Malah Udin yang jawab, katanya 'Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini'," papar dia.
Baca juga: Inilah 3 Alasan Polda Jabar Hapus Dua Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Andi dan Dani Fiktif?
4. Rencana Menikah Minggu Depan
Suntari mengaku, anaknya akan melaksanakan akad nikah dengan pria asal Rembang, Jawa Tengah pada 10 Juni 2024 mendatang.
Suntari menuntut Udin dihukum mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.
Adapun jasad putrinya sudah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi.
5. Sudah Berencana Membunuh Korban