Kasus Vina Cirebon
Inilah 3 Alasan Polda Jabar Hapus Dua Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Andi dan Dani Fiktif?
Berikut ini sederet alasan Polda Jabar menghilangkan dua nama DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Mabes Polri membeberkan sederet alasan kenapa Polda Jawa Barat atau Jabar menghapus dua nama daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Berikut ini sederet alasan Polda Jabar menghilangkan dua nama DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon:
1. Alat Bukti Belum Cukup
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan penyidik Polda Jabar memilih menghapus nama dua buronan atau DPO pembunuh Vina dan Eky karena alat buktinya belum cukup.
Baca juga: Teman Kerja Ungkap Keberadaan Pegi saat Pembunuhan Vina, Tidur di Bedeng dan Makan Sate di Bandung
"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina setelah melakukan penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, maka menyisakan dua DPO yang hingga kini belum juga dibekuk.
2. Keterangan Saksi Fiktif
Adanya 3 DPO kasus pembunuhan Vina yang satunya termasuk Pegi adalah hasil putusan pengadilan.
Sandi juga menyebut ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif.
Dengan demikian, maka kedua nama DPO yang sebelumnya beredar, yakni Andi dan Dani, telah dihapus.
Sehingga menyisakan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus : Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif
3. Pastikan Penyidikan Berlanjut
Meski demikian menurut Sandi, penyidikan perkara pembunuhan Vina masih terus didalami oleh polisi.
Penyidik Polda Jawa Barat telah mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Orangtua Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda, Minta Tolong Jokowi : Saya Orang Miskin |
![]() |
---|
Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Kecurigaan |
![]() |
---|
2 Alasan yang Bikin Polisi Yakin Jika Pegi Pelaku Pembunuh Vina dan Eky Cirebon, Tunjukkan Foto 2016 |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres Cirebon, Diduga Merekayasa Kasus Pembunuhan Vina |
![]() |
---|
5 Status Facebook Pegi yang Dibuat Selama Tahun 2016, Bisa jadi Bukti Tak Terlibat Kasus Vina? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.