Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Inilah 3 Alasan Polda Jabar Hapus Dua Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Andi dan Dani Fiktif?

Berikut ini sederet alasan Polda Jabar menghilangkan dua nama DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon:

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Polisi hapus 2 DPO kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSOLO.COM - Mabes Polri membeberkan sederet alasan kenapa Polda Jawa Barat atau Jabar menghapus dua nama daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Berikut ini sederet alasan Polda Jabar menghilangkan dua nama DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon:

1. Alat Bukti Belum Cukup

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan penyidik Polda Jabar memilih menghapus nama dua buronan atau DPO pembunuh Vina dan Eky karena alat buktinya belum cukup.

Baca juga: Teman Kerja Ungkap Keberadaan Pegi saat Pembunuhan Vina, Tidur di Bedeng dan Makan Sate di Bandung

"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina setelah melakukan penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, maka menyisakan dua DPO yang hingga kini belum juga dibekuk.

2. Keterangan Saksi Fiktif

Adanya 3 DPO kasus pembunuhan Vina yang satunya termasuk Pegi adalah hasil putusan pengadilan.

Sandi juga menyebut ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif. 

Dengan demikian, maka kedua nama DPO yang sebelumnya beredar, yakni Andi dan Dani, telah dihapus.

Sehingga menyisakan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus : Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

3. Pastikan Penyidikan Berlanjut

Meski demikian menurut Sandi, penyidikan perkara pembunuhan Vina masih terus didalami oleh polisi.

Penyidik Polda Jawa Barat telah mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved