FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Ahli Waris Lahan Sriwedari Solo Jateng Laporkan FX Rudy ke KPK, Permintaan Mediasi Tak Digubris

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Ahli Waris Lahan Sriwedari, Jaka Irwanta (kiri) dan Mantan Wali Kota Solo FX Rudy (kanan)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Juru Bicara Ahli Waris Lahan Sriwedari, Jaka Irwanta, membeberkan alasannya melaporkan Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jaka, pembangunan Museum Keris dan Masjid Sriwedari dianggap membuat negara mengalami kerugian.

"Justru saat sudah ada kepemilikan hukum tetap pemerintah justru membangun menggunakan APBN,"

"Masjid Sriwedari menggunakan CSR dari beberapa perusahaan BUMN. Itulah indikasi yang merugikan keuangan negara. Jadi itu masuk tindak pidana korupsi,” ungkap Jaka saat ditemui Jumat (6/9/2024).

Baca juga: ALASAN Ahli Waris Lahan Sriwedari Laporkan FX Rudy ke KPK, Bukan Jokowi atau Gibran

Diketahui, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa lahan Sriwedari merupakan milik dari ahli waris KRMT Wiryodiningrat.

Namun Sertifikat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41 justru diterbitkan untuk menggantikan SHP 11 dan 15 yang telah dibatalkan.

Terakhir pengangkatan sita eksekusi dikabulkan pada Desember 2023 lalu sehingga eksekusi lahan urung dilakukan.

Hal ini didasarkan pada SHP 40 dan 41.

 Jaka menyebut bahwa kedua SHP ini hasil rekayasa dan semestinya batal demi hukum.

Baca juga: Gas 3 Kg di Kota Solo Masih Langka, Wali Kota Solo Teguh Duga Karena Banyaknya PKL Gunakan Gas Melon

Karena Pemerintah Kota Solo tidak berhak atas penguasaan lahan ini, maka segala bentuk pembangunan yang dilakukan berpotensi menimbulkan kerugian.

Termasuk berbagai pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo dianggap sebagai pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

“Penetapan putusan dari pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap bahwa tanah milik almarhum KRMT Wiryodiningrat. Sudah ada pembatalan SHP 11 dan 15. Sudah ada eksekusi pengosongan lahan. Aanmaning 13 kali tidak dijalankan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan alasannya kenapa baru kali ini ia melaporkan FX Rudy yang sudah melewati satu periode kepemimpinan.

Baca juga: Resmi Hengkang dari PDIP, Dwi Fajar Nirwana Jadi Anggota Golkar Boyolali Jateng

Menurutnya ia telah melakukan berbagai upaya mediasi di masa pemerintahan FX Rudy maupun setelahnya.

Halaman
12

Berita Terkini