FX Rudy Dilaporkan ke KPK
ALASAN Ahli Waris Lahan Sriwedari Laporkan FX Rudy ke KPK, Bukan Jokowi atau Gibran
Selain FX Rudy, pihaknya juga melaporkan Mantan Kepala BPN Sriyono yang menurutnya telah merekayasa Surat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Juru Bicara Ahli Waris Lahan Sriwedari, Jaka Irwanta melaporkan Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia pun mengungkapkan kenapa bukan Mantan Wali Kota lain yang dilaporkan, seperti Jokowi atau Gibran Rakabuming Raka.
Pihaknya mengaku belum memiliki bukti konkret untuk melaporkan kedua Mantan Wali Kota Solo tersebut.
Berbeda dengan masa kepemimpinan FX Rudy yang membangun Museum Keris dan Lahan Sriwedari.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK oleh Ahli Waris Lahan Sriwedari
"Kalau pada saat Pak Jokowi belum menemukan bukti yang konkret pembangunan di Sriwedari,” jelas Jaka Irwanta.
Pihaknya melayangkan laporan ke KPK pada 4 September 2024 lalu. Menurutnya laporan ini akan segera ditindaklanjuti.
"Kami tentunya melakukan pelaporan dengan datang ke sana. Dimintakan laporan dan bukti. Tindak lanjutnya kami akan dihubungi untuk pemeriksaan awal. Kami ajukan 4 September 2024,” tuturnya.
Selain melaporkan FX Rudy, pihaknya juga melaporkan Mantan Kepala BPN Sriyono yang menurutnya telah merekayasa Surat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41 untuk menggantikan SHP 11 dan 15 yang telah dibatalkan.
Ada pula pihak yang dilaporkan yakni Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari.
"Yang kami laporkan Wali Kota Surakarta pada saat pembangunan Masjid Sriwedari dan Museum Keris. Kami melaporkan Kepala BPN Pak Sriyono. Kami melaporkan panitia pembangunan masjid,” jelasnya.
Menurutnya, SHP 40 dan 41 ini adalah hasil rekayasa dan semestinya batal demi hukum.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Wayang Orang Sriwedari Solo Jateng 2024, Pentas Digelar Setiap Senin hingga Sabtu
Hal inilah yang menjadi dasar pengangkatan sita eksekusi pada Desember 2023 lalu sehingga membuat Pemerintah Kota Solo menguasai lahan Sriwedari hingga kini.
“Pak Sriyono menerbitkan sertifikat dimana sertifikat sebelumnya dibatalkan. BPN sudah mencabut. Tapi kenapa menerbitkan sertifikat baru. Perbuatan tersebut menentang Undang-Undang,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya berbagai bentuk pungutan yang dilakukan dengan memanfaatkan aset ini melanggar hukum.
TribunBreakingNews
Ahli Waris Sriwedari
FX Rudyatmo
Joko Widodo
Gibran Rakabuming
Jaka Irwanta
Sriyono
3 Fakta Mantan Wali Kota Solo FX Rudi Dilaporkan ke KPK, Terkait Lahan Sriwedari Solo |
![]() |
---|
Lahan Sriwedari Dimenangkan Pemkot Solo di Era Gibran, Kenapa FX Rudy yang Justru Dilaporkan ke KPK? |
![]() |
---|
Belum Genap Seminggu, FX Rudy Dilaporkan dalam 2 Kasus Berbeda, Terbaru soal Lahan Sriwedari Solo |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sengketa Lahan Sriwedari Antara Pemkot Solo vs Ahli Waris, Berujung FX Rudy Dilaporkan |
![]() |
---|
Ahli Waris Lahan Sriwedari Solo Jateng Laporkan FX Rudy ke KPK, Permintaan Mediasi Tak Digubris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.