Mobil Dinas Jeep Rubicon

Ingat Mobil Dinas Jeep Rubicon yang Dulu Dipakai Bupati Karanganyar Juliyatmono: Kini Sudah Dilelang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil dinas baru Bupati Karanganyar, Juliyatmono berjenis Jeep Wrangler Rubicon seharga Rp 2,1 miliar yang baru saja digunakan untuk acara di DPRD Karanganyar, Kamis (26/12/2019). Kini mobil tersebut sudah dilelang.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Status mobil dinas Bupati Karanganyar jenis off-road Jeep Wrangler Rubicon ternyata sudah dilelang. 

Mobil ini juga sudah jadi milik perorangan. 

Hal ini dibenarkan Kepala BKD Karanganyar Kurniadi Maulato. 

Maulato mengatakan, kendaraan dinas tersebut (Rubicon) telah dilelang sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Baca juga: Belum Ada yang Berminat Beli, Jeep Rubicon Bekas Milik Mario Dandy Harga Lelangnya Diturunkan

Ia mengatakan, penjualan kendaraan dinas perorangan kepada pejabat negara atau mantan pejabat negara yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Karanganyar telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022.

Itu adalah peraturan yang mengubah PP Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta peraturan terkait lainnya. 

"Selama ini telah dilakukan proses penjualan kendaraan dinas perorangan tidak kurang terhadap 8 pejabat negara atau mantan pejabat negara di Kabupaten Karanganyar, termasuk mobil Rubicon kepada mantan Bupati Karanganyar 2 periode Juliyatmono yang telah paripurna," kata Kurniadi Maulato, Minggu (17/11/2024).

Kurniadi mengatakan, proses penjualan mobil itu mulai dari proses administrasi sampai dengan pembayaran hasil penjualan.

Hasil penjualan tersebut kemudian disetor ke Kasda Karanganyar pada bulan Oktober 2024.

Setelah resmi dilelang dan pelepasan aset, mobil Rubicon tersebut menjadi hak personal dari pemenang lelang.

"Sejak Oktober 2024 mobil Rubicon sudah menjadi milik pribadi dan bukan lagi menjadi aset pemerintah Kabupaten Karanganyar," kata dia. (*)

Berita Terkini