Pilkada Solo 2024

Jumlah Pemilih Pilkada Solo 2024 Lebih Sedikit Ketimbang Pilpres 2024, KPU Beberkan Penyebabnya

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara saat ditemui, Selasa (19/11/2024)

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, memberikan laporan terbaru berkaitan kontestasi politik Pilkada Solo 2024.

Berdasarkan data yang masuk, tingkat partisipasi dalam Pilkada Solo 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya.

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menyebut jika angka penurunan ini berdasarkan data sementara rekapitulasi dari lima kecamatan.

Baca juga: Soal Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Solo, Teguh Prakosa : Biar Masyarakat yang Menilai

"Tingkat partisipasi data sementara untuk pemilihan gubernur adalah 73,9 persen dan pemilihan wali kota 73,8 persen. Dibandingkan dengan Pilpres yang mencapai 86 persen, ada penurunan," jelas Yustinus saat ditemui di KPU Solo pada Senin (2/12/2024).

Jumlah partisipasi itu menurutnya jauh dari target KPU yang sebelumnya menetapkan sasaran sebesar 80 persen.

Arya, sapaan akrabnya, menduga bahwa penurunan ini disebabkan oleh banyaknya daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di luar wilayah.

"Mungkin karena bekerja di luar kota, ini bisa jadi penyebab. Mereka yang bekerja lintas provinsi tidak bisa mengajukan pindah memilih karena lokasi provinsi yang berbeda," tambahnya.

Baca juga: Kekalahan PDIP Versi Hitung Cepat di Pilkada Boyolali Disorot, Diminta Kembali ke Marwah

Walaupun KPU Solo telah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula dan kaum disabilitas, Arya mengakui jika ada kendala dan tantang tersendiri.

Berkaitan dengan kaum perantau.

"Kami belum menjangkau kaum perantau. Nanti, kami akan meningkatkan sosialisasi, terutama melalui media sosial, karena jangkauannya lebih efektif untuk pemilih yang berada di luar kota dan provinsi," jelasnya.

Menganai hasil rekapitulasi sementara, Arya menyatakan bahwa KPU belum dapat mengungkapkan hasilnya dan akan menunggu rekapitulasi tingkat kota yang dijadwalkan pada Rabu (4/12/2024) siang.

"Belum bisa memberikan keterangan. Kami berharap semua pihak menghormati hasil Pilkada 2024 hingga selesai," tutupnya.

(*)

Berita Terkini