Razia Knalpot Brong Klaten

14 Motor Berknalpot Brong di Cawas Klaten Diamankan, Terungkap Milik Siswa SMP hingga SMK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan 14 sepeda motor berbagai jenis yang melanggar aturan seperti knalpot brong di 2 sekolah di wilayah Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada pelajar, tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dampak negatif penggunaan knalpot brong,” ucapnya.

Langkah ini juga didukung pihak sekolah, yang ikut membantu proses pendataan kendaraan serta memberikan sosialisasi kepada siswa.

Orang tua yang diundang ke Polsek juga diberikan edukasi agar turut berperan dalam membimbing anak-anak mereka.

"Kami berharap, dengan adanya tindakan ini pelajar lebih sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas. Dan masyarakat dapat kembali merasa nyaman, tanpa gangguan suara bising dari knalpot brong," pungkasnya. (*)

Berita Terkini