Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Oknum guru silat yang mencabuli belasan anak di Wonogiri disebut sudah disidang.
Terduga pelaku disidang di salah satu rumah ketua RT.
Disebut, pelaku mengakui perbuatannya.
Kejadian ini di Kecamatan Purwantoro.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dugaan pencabulan itu terkuak sebelum bulan ramadan lalu.
Adapun guru silat yang diduga melakukan pencabulan itu adalah S, seorang laki-laki paru baya yang mana merupakan guru silat.
"Korbannya anak-anak sekolah. Anak SMP-SMA. Dari wilayah Purwantoro," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, peristiwa itu juga sudah diketahui pemangku kebijakan setempat. Beberapa waktu lalu S sudah dimintai keterangan di rumah salah satu ketua RT.
"Disidang di sana. Mengakui perbuatannya juga," terangnya.
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Resmi Tersangka Narkoba dan Pencabulan Anak, Aktivis Usulkan Hukum Kebiri
Usut Dugaan Pencabulan Anak di Purwantoro, Polres Wonogiri Terus Kumpulkan Bukti
Terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengamini bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan itu pada Jumat (14/3/2025) di Polsek Purwantoro.
"Iya sedang diselidiki," jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan guru silat di wilayah Kecamatan Purwantoro itu.
Menurut dia, polisi kini tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan pencabulan yang dilakukan guru silat tersebut.