"Tentunya kita harus mengumpulkan dulu barang buktinya, untuk bisa menetapkan seseorang bisa menjadi tersangka," ujarnya.
Disisi lain, ia menyebut sudah dilakukan pemeriksaan psikologis kepada beberapa korban. Selain itu beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.
"Sudah ada pemeriksaan psikologis ke beberapa korban, kita juga telah memeriksa saksi-saksi, usai menerima pelimpahan dari Polsek, kita juga langsung melakukan gelar perkara," pungkas dia.
Anom menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah lanjutan. (*)