TRIBUNSOLO.COM - Ir Kasmudjo (76) yang merupakan mantan dosen Presiden ke-7 Joko Widodo semasa di Universitas Gadjah Mada (UGM) turut terseret kasus gugatan ijazah palsu Jokowi.
Diketahui Ir. Kasmudjo digugat ke PN Sleman oleh advokat asal Makassar, Komardin.
Baca juga: Sosok Iriana Istri Joko Widodo: Pernah Kuliah di UMS, Dulu Teman Main Adik Jokowi
Alasannya, Komardin menuntut keterangan langsung dari sumber terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Rencananya, sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan berlangsung pada 22 Mei 2025.
Terkait gugatan tersebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menawarkan bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo yang ikut terseret.
Hal itu dilakukannya saat mengunjungi Kasmudjo di kediamannya di Pagung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/5/2025).
Kasmudjo Tak Siap
Dilansir dari Kompas.com, Kasmudjo mengatakan pertemuan dengan Joko Widodo di rumahnya tersebut berlangsung sekitar 45 menit.
Selama pertemuan tersebut, Joko Widodo tidak membahas mengenai ijazah saat berkuliah di UGM.
"Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali," ujar Ir. Kasmudjo saat ditemui di kediamannya.
Ir. Kasmudjo menyampaikan tidak mengetahui terkait dengan ijazah Joko Widodo. Sehingga dirinya tidak dapat bercerita soal ijazah Jokowi.
Selain itu, Ir. Kasmudjo menuturkan bukan pembimbing skripsi Joko Widodo.
Dia menyebut, pembimbing skripsi Joko Widodo adalah Prof Achmad Sumitro, Guru Besar Emeritus Fakultas Kehutanan UGM.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkapnya.
Ir. Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo.