TRIBUNSOLO.COM - Kasus oknum polisi cabuli korban pemerkosaan menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Facebook.
Sejumlah akun membagikan video seorang wanita berinisial MML (25).
Baca juga: Pilu Wanita Korban Rudapaksa, Niat Lapor ke Polsek di NTT Malah Dicabuli Oknum Polisi saat Diperiksa
Ia mengaku telah menjadi korban pencabulan oknum polisi.
MML mengaku dibawa PS, seorang oknum polisi ke kantor polisi dua hari setelah dirinya melapor kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Sosok PS
Diketahui sosok PS berpangkat Aipda.
Ia merupakan oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang cabuli korban pemerkosaan.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aipda PS merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
PS memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua alias (Aipda), yaitu pangkat polisi yang berada dalam jenjang Bintara Tinggi.
Tidak banyak informasi terkait Aipda PS, namun yang jelas nasibnya sudah dijebloskan ke Tempat Khusus (Patsus).
Penjelasan Kapolres
Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Harianto Rantesalu membenarkan aksi pencabulan yang melibatkan anak buahnya.
Semua bermula saat korban mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk membuat laporan.
MML mengaku sudah diperkosa seorang pria.
"Korban datang ke Polsek 1 Maret 2025 atas tindak pidana pemerkosaan pasal 285 KUHP," katanya, dikutip dari Instagram @humas_polres_sumba_barat_daya.