Itu pun tidak penuh.
Hartono menjelaskan, kamar di tiga blok umum tersebut tetap silih berganti terisi.
“Kalau kamar umum ada yang kosong satu dua, silih berganti. Kalau yang masuk banyak, baru kita arahkan ke blok C atau E,” ujarnya.
Untuk tarif sewa kamar Rusunawa lanjut Hartono, ditetapkan berdasarkan lantai.
Lantai dasar dan lantai satu Rp125.000 per kamar, Lantai dua Rp100.000 per kamar dan Lantai tiga Rp75.000 per kamar.
"Biaya tersebut hanya untuk sewa kamar. Sementara, tagihan air dan listrik disesuaikan dengan pemakaian masing-masing penghuni. Setiap kamar telah dilengkapi meteran air dan listrik secara terpisah," paparnya
Sebagai informasi, Rusunawa Joho dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2012 silam.
Sementara penyerahan pengelolaan aset negara kepada Pemkab Sukoharjo dilakukan pada akhir 2014.
Saat awal beroperasi, penyewa kamar rusunawa harus mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Sukoharjo.
Lantaran peminat warga Kabupaten Sukoharjo rendah, maka Pemkab Sukoharjo membuka kesempatan bagi warga di luar Sukoharjo untuk menyewa kamar di Rusunawa Joho.
(*)