Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ramai soal bendera One Piece jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wali Kota Solo Respati Ardi buka suara.
Respati Ardi menilai tak perlu ada larangan terkait maraknya bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI asalkan bendera merah putih tetap yang utama ditampilkan.
“Nggak (melarang). Keren. Bagus. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera lambang negara yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya saat ditemui di SD Tamirul Islam, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Tak Seperti di Sragen yang Muralnya Dihapus, Wali Kota Solo Izinkan Bendera One Piece
Menurutnya, tidak ada aturan baku mengenai pemasangan bendera dan simbol-simbol lain dalam menyemarakkan HUT RI.
“Mau masang one piece, Gatot Kaca, Ramayana. Kan nggak ada SOP tertulis kan itu kreasi aja. Tapi kalau kita wajib memasang bendera merah putih,” terangnya.
Sejumlah pihak menilai bahwa pemasangan bendera one piece merupakan bagian dari provokasi.
Namun, menurutnya, hal ini tinggal sudut pandang yang diambil.
Baca juga: Mural One Piece di Sragen Dihapus Dikawal Aparat, Bayan Desa Tak Tahu Siapa yang Meminta Menghapus
“Mau one piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, Semar keren bagus. Ya tinggal sudut pandangnya aja. One Piece, tokoh pewayangan, Ramayana, saya kira sama dengan cerita-ceritanya,” jelasnya.
Ia juga menilai tidak perlu ada penertiban-penertiban.
Berbagai simbol-simbol lain yang dipasang di antara lambang negara menurutnya sah-sah saja.
“Bagus-bagus aja yang penting Indonesia tetap dipasang. Mau one piece, gatot kaca boleh. Nggak (perlu ditertibkan),” ungkapnya.
Ada Aturan Kibarkan Bendera One Piece
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, muncul fenomena baru di kalangan masyarakat: pengibaran bendera bertema budaya pop, seperti bendera One Piece.
Meski dinilai sebagai ekspresi kreativitas atau bentuk kritik sosial, tindakan ini ternyata bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius bila dilakukan sembarangan.