Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gugatan Ijazah Gibran

Mengintip Pendidikan Gibran yang Dilaporkan: SD dan SMP di Solo, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun

Dalam gugatannya, Subhan menuding bahwa Gibran tidak menempuh pendidikan setingkat SMA di Indonesia.

|
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
KUNJUNGAN. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Klaten pada Rabu (9/7/2025).Pendidikan Gibran belakangan tengah menjadi sorotan hingga didugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

TRIBUNSOLO.COM - Pendidikan Wakil Presiden ke-14 RI, Gibran Rakabuming Raka, belakangan menjadi sorotan setelah seorang pengacara bernama Subhan Palal resmi melaporkan Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan gugatan perdata bernomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatannya, Subhan menuding bahwa Gibran tidak menempuh pendidikan setingkat SMA di Indonesia.

Baca juga: Di Solo, Jokowi Buka Kartu! Dukungan Politiknya Jelas : Prabowo-Gibran Dua Periode

Tuduhan ini kemudian dikaitkan dengan syarat pencalonan wakil presiden yang mewajibkan calon memiliki rekam jejak pendidikan tertentu. 

Menurut penggugat, hal ini perlu diluruskan melalui jalur hukum agar publik mendapatkan kejelasan.

Tak hanya Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga turut digugat.

KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena tetap menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 meski muncul keraguan terhadap latar belakang pendidikannya.

Kasus ini pun memicu perhatian luas. Riwayat pendidikan Gibran selama ini sebenarnya sudah diketahui publik, termasuk pengalamannya menempuh studi di luar negeri. Namun, gugatan ini membuka kembali perdebatan soal keabsahan dokumen pendidikan yang menjadi salah satu syarat administratif dalam pencalonan.

Kini, proses hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Di tengah-tengah proses sidang ijazah SMA ini, sebetulnya Gibran lulusan dari SMA mana dan kampus apa?

Profil pendidikan Gibran Rakabuming

Anak pertama presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo ini sempat meneruskan pendidikan di luar negeri sejak remaja.

Namun untuk jenjang SD dan SMP, ia tempuh di Solo, Jawa Tengah. Khusus SMA dan kuliahnya ia teruskan di luar negeri.

Gibran merupakan alumnus SDN 16 Mangkubumen Kidul, Solo dan SMP Negeri 1 Surakarta.

Setelah lulus SMP, suami Selvi Ananda ini melanjutkan pendidikan jenjang menengah di Singapura. Ia lanjut SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Baca juga: Di Solo, Jokowi Blak-blakkan Ungkap Alasan Gibran Tak Dampingi Prabowo Saat Pelantikan Menteri Baru

Profil Sekolah Gibran di Luar Negeri

Orchid Park Secondary School yang berlokasi di Yishun, Singapura, menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Sekolah ini sebenarnya sudah berdiri sejak 1999, namun baru diresmikan pada 21 April 2001. Gibran, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI ke-14, tercatat sebagai salah satu alumnus angkatan awal setelah resmi dibuka, lantaran ia mulai bersekolah di sana pada 2002.

Berdasarkan data dari laman resmi KPU per Selasa (16/9/2025), Gibran melanjutkan pendidikannya ke Australia pada 2004. Setelah menuntaskan studi di Singapura, ia masuk ke UTS Insearch Sydney, sebuah program pathway atau jalur persiapan bagi siswa lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke jenjang universitas, khususnya University of Technology Sydney (UTS). Gibran menyelesaikan program ini pada 2007.

Jika ditotal, masa pendidikan Gibran di tingkat menengah hingga pra-universitas berlangsung sekitar lima tahun: dua tahun di Singapura dan tiga tahun di Australia. Setelah itu, ia kembali ke Singapura untuk melanjutkan kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS), salah satu lembaga pendidikan swasta tertua yang berdiri sejak 1956 dan dikenal fokus pada program vokasi serta konsep lifelong learning.

Di kampus MDIS, Gibran mengambil jurusan Manajemen dan berhasil lulus pada 2010. Selesai kuliah, ia memilih berkarier di bidang usaha dengan mendirikan Chili Pari, sebuah jasa katering, dan kemudian menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Pemuda Cari Cuan pada 2019. Langkah-langkah ini menjadi batu loncatan sebelum akhirnya ia terjun ke dunia politik.

Kini, perjalanan pendidikannya kembali menjadi sorotan setelah Gibran dan KPU digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam petitum gugatan tersebut, keduanya dituntut membayar ganti rugi fantastis: Rp125 triliun serta tambahan Rp10 juta, yang diminta untuk disetorkan ke kas negara sebagai kompensasi kerugian materiil dan immateriil bagi warga negara Indonesia.

Roy Suryo Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran: di Sydney Cuma Kursus tetapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun

Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Roy Suryo mempertanyakan keberadaan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan pendidikan tinggi milik Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Pria bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo ini juga menyoroti lama studi yang ditempuh anak sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Menurut Roy Suryo, dalam berkas pendaftaran Gibran ke KPU saat maju sebagai calon wakil presiden, Gibran mencantumkan bersekolah di Orchid Park Secondary School selama dua tahun.

Lalu, tiba-tiba Gibran lanjut ke University Technology of Sydney (UTS). 

Roy Suryo menilai, Gibran hanya menempuh studi di UTS selama enam bulan, hanya seperti kursus singkat, dan dipertanyakan juga ijazahnya.

Adapun ijazah Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah dia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal, S.H., M.H di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Mulanya Roy Suryo menilai, saat ini tidak hanya polemik ijazah Jokowi yang menjadi sorotan, tetapi juga ijazah milik Gibran.

"Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena kan sudah ada gugatan perdata diajukan oleh Pak Subhan. ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Roy Suryo saat menjadi tamu dalam program Kompas Petang, yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (13/9/2025).

"Di situ memang menarik, karena sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU, minimal kan [syarat cawapres, red] SMA," sambungnya.

 “Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana?" lanjutnya.
"Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di yang namanya Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” tuturnya.

“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambahnya.

"Tiba-tiba dia kemudian ke UTS, ke University Technology of Sydney. Jangan dibayangkan UTS itu dia masuk institute. Enggak," tegas Roy.

Roy Suryo menyebut, program yang diikuti Gibran di UTS adalah Program Insearch, seperti kursus yang hanya 6 bulan, tetapi dalam berkas di KPU ditulis tiga tahun.

Pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 itu pun mengaku punya bukti bahwa Gibran hanya menempuh Program Insearch di UTS selama 6 bulan.

"Itu hanya kayak kursus. Insearch itu hanya program matrikulasi namanya, itu dituliskan dalam lampirannya, 3 tahun. Padahal enggak. Dia itu hanya 6 bulan di situ. Ada buktinya dan kita pegang bukti itu," jelasnya.

Selanjutnya, Roy Suryo menyoroti penyetaraan ijazah UTS Gibran Rakabuming Raka yang setara SMK (sekolah menengah kejuruan).

Menurut dia, hal tersebut aneh dan justru seperti dagelan Srimulat.

"Dan kok tiba-tiba Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) itu mengeluarkan surat penyetaraan, setara dengan SMK. Ini kan dagelan Srimulat gitu," ujar Roy Suryo.

"Jadi, artinya program kayak kursus, misalnya kita kursus di salah satu kursus masuk perguruan tinggilah atau matrikulasi, tiba-tiba dapat ijazah SMK gitu," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Roy Suryo, penyetaraan dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen 13 tahun setelah tahun kelulusan Gibran dari UTS.

"Ini kan aneh, 2006 dan itu baru penyetaraannya tahun 2019, 13 tahun sesudahnya. Guyonan lagi nih. Apa nih, ijazah tahun 2006 disetarakan 2019. Ini pasti ada yang apa aneh atau pasti ada sesuatu?" ujarnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved