Tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Solo menggerebek dua tempat karaoke di Solo pada Kamis (18/10/2018) dini hari.
Kuliah umum digelar di Ruang Animasi Digital Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV) ISI Surakarta Kampus Mojosongo, pada Rabu (17/10/2018) sore.
Tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Solo menggerebek dua tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari.
Jalan bebas hambatan atau jalan tol dari Semarang-Solo-Ngawi, dipastikan beroperasi pada akhir 2018.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo melakukan penyelidikan terhadap fenomena air PDAM yang mendadak berwarna merah darah di RW12 Banyuanyar, Solo
Beberapa pelanggan PDAM di kawasan yang tak jauh dari kediaman kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan fenomena yang telah terjadi sepekan
Lurah Gilingan, Joko Partono, kepada wartawan mengungkapkan, beberapa daerah di wilayahnya memang mengalamai kekurangan air bersih
Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kota Solo, Didik Anggono, berujar PKL kuliner sangat potensial menjadi duta promosi pariwisat
Sarwono menuturkan, pelanggan PDAM yang mengeluhkan warna air PDAM berada di Jalan Pleret Raya dan sekitarnya.
Menurut Kepala Pelaksana Harian BPBD Solo Eko Prajudhy Noor Aly, pengiriman air berdasar permintaan warga Gilingan melalui Kalurahan Gilingan.
Selasa (16/10/2018) pukul 09.30 WIB, pria berusia 38 tahun ini menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Surakarta atau Rutan Solo.
Adapun seperti diberitakan sebelumnya, berkas perkara Iwan telah dinyatakan lengkap alias P21
Berkas dianggap telah memenuhi unsur-unsur perbaikan seperti yang telah disangkakan oleh penyidik Polresta Solo
Acara yang digelar oleh Yayasan Diwa Center itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan tahap dalam menghadapi bencana
Di Palu, ia bekerja sebagai pelayan rumah makan sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara karena kasus narkoba. Kini ia menyerahkan diri ke Rutan Solo.
Tiga tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pencurian dan penadahan belasan sepeda motor
Eko, dalam gelar perkara pada Senin (15/10/2018) siang mengaku dikendalikan oleh seseorang dari Lapas Kedungpane, Semarang
Wakapolresta menyebut, total 54 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi diamankan dari sembilan tersangka
Keduanya adalah Trio Margo Sudarsono (17) dan Trio Cahyo Sudarsono (17) warga Dukuh Jetaksari, Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Boyolali
Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, menyampaikan, Senin (15/10/2018) ini telah menggelar kegiatan terkait penyelidikan penyebab kasus kecelakaan