Mantan Sekdes Randusari mengaku tidak mengetahui soal sertifikat tanah kas desa yang dialihkan atas nama pribadi Kades.
Kepala Desa Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono, menjaminkan sertifikat tanah kas desa ke tiga bank berbeda sejak 2015.
Tawon vespa memakan korban. Seorang relawan meninggal setelah disengat saat hendak melakukan evakuasi.
Seorang Relawan asal Boyolali meninggal dunia. Ini setelah jarinya disengat tawon vespa. Korban sempat mengalami sesak napas.
Hasil klraifikasi Kades Randusari sudah selesai. Kades Satu mengaku tetap akan bertanggungjawab atas perbuatannya itu.
Sebanyak 224 kepala desa di Kabupaten Boyolali akan mengakhiri masa jabatannya pada 2027.
Kades Randusari mendapat sorotan dari DPRD Boyolali. Ini terkait tanah kas desa yang disertifikatkan menjadi nama pribadi Kades.
Jembatan penghubung dua kecamatan di Boyolali sedang dibangun. Ini lantaran kondisi jembatan yang lama memprihatinkan.
Lahan tersebut berada di lokasi yang berjarak kurang lebih 21 kilometer atau perjalanan 40 menit dari pusat kota Solo.
Warga Boyolali mengikuti mobil damkar sepulang salat jumat. Namun, dia kaget ternyata mobil itu menuju rumahnya.
Petugas kepolisian mengaku akan turun tangan menyelidiki soal uang palsu yang viral disebut beredar di Sambi.
Beredar postingan tentang peredaran uang palsu di Boyolali. Disebut para pelaku menyasar toko-toko untuk membelanjakan uang itu.
Dispermades Boyolali akan mengklarifikasi terkait kades yang menggadaikan sertifikat tanah kas desa.
Di Boyolali ada sebuah nama dukuh yang terbilang unik. Ini adalah dukuh Gunung Terbang. Letaknya di Desa Canden, Kecamatan Sambi.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menilai tindakan Kades Satu tidak masuk akal dan hanya untuk mencari perhatian
Tanah kas desa (TKD) Randusari yang disertifikatkan atas nama Kepala Desa Satu Budiyono terancam dilelang.
Penemuan jasad tersebut berawal dari kecurigaan warga karena sepeda motor milik korban terparkir di lokasi yang sama selama tiga hari.
Satu Budiyono menggunakan sertifikat tanah kas desa tersebut sebagai jaminan utang bank sebesar Rp 1,4 miliar.
Mencuatnya dugaan penyerobotan aset milik desa itu terjadi setelah tanah itu akan dilelang oleh Bank milik pemerintah daerah.
Di hadapan polisi, BDS mengaku terpaksa melakukan tindak pindana ini untuk mencukupi kebutuhan pribadi.