Jadwal SIM Keliling Solo
Kapan Layanan SIM di Solo Buka Kembali Setelah Libur Lebaran 2026? Simak Jadwalnya
Sebelumnya, layanan tersebut sempat dihentikan sementara selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Solo:
- Senin: Kantor Kecamatan Jebres
- Selasa: Kawasan Pura Mangkunegaran atau Kantor MTA Solo, Jalan Ronggowarsito, Keprabon, Banjarsari
- Rabu: Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Jebres
- Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Jalan dr Radjiman, Sondakan, Laweyan
- Jumat: Solo Square Mall, Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan
- Sabtu: Balai Kota Solo, Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon
SIM Keliling hanya beroperasi pada hari kerja.
Jika bertepatan dengan hari libur nasional, maka layanan SIM Keliling juga ditiadakan.
Tes Kesehatan dan Psikologi Tersedia di Lokasi
Dalam layanan SIM Keliling juga telah disediakan dokter dan psikolog, sehingga pemohon dapat langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Terbaru 2026
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi (masih berlaku)
- SIM lama yang masih aktif atau belum melewati masa kedaluwarsa
- Surat keterangan sehat jasmani
- Surat keterangan lulus tes psikologi
- Kartu BPJS Kesehatan
Perlu diketahui, SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang melalui SIM Keliling maupun aplikasi Digital Korlantas, dan pemohon wajib membuat SIM baru.
Masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
Disarankan melakukan perpanjangan 3–14 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Solo Jateng Selasa 26 Agustus 2025: Cek Biaya Perpanjangan dan Persyaratannya
Biaya Perpanjangan SIM Maret 2026
Untuk biaya perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Solo mengacu pada tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, dengan rincian:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain biaya PNBP, terdapat biaya tambahan:
- Tes kesehatan: sekitar Rp35.000–Rp70.000
- Tes psikologi: sekitar Rp60.000–Rp120.000
- Asuransi kecelakaan diri pengemudi (opsional): sekitar Rp30.000
Total estimasi biaya perpanjangan SIM berkisar Rp170.000 hingga Rp200.000, tergantung lokasi dan fasilitas pemeriksaan yang digunakan.
Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Masyarakat cukup datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal dengan membawa seluruh berkas persyaratan. Setelah itu:
- Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir data diri
- Melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi
- Foto diri dan pengambilan sidik jari
- SIM dicetak dan bisa langsung diambil di lokasi
- Tidak ada batasan kuota harian selama layanan masih beroperasi.
(*)
| Jadwal SIM Keliling di Solo Terbaru April 2026, Simak Persyaratan dan Biayanya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Solo Selasa 3 Februari 2026, Simak Persyaratan dan Biayanya |
|
|---|
| Pengumuman : Layanan SIM Keliling di Solo Jateng Ditiadakan Sementara, Alasan Kondusifitas |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Solo Jateng Selasa 26 Agustus 2025: Cek Biaya Perpanjangan dan Persyaratannya |
|
|---|
| Kabar Gembira, SIM Keliling Kota Solo Segera Buka Kembali, Catat Waktunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sim-keliling-solo-ditiadakan-sementara.jpg)