Jadwal SIM Keliling Solo
Pengumuman : Layanan SIM Keliling di Solo Jateng Ditiadakan Sementara, Alasan Kondusifitas
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM disarankan langsung mengurus ke Sentra Pengurusan SIM (Satpas) Polresta Surakarta.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada pengumuman penting bagi warga Kota Solo, Jawa Tengah, yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat ini, layanan SIM keliling di Solo dihentikan sementara waktu.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM disarankan langsung mengurus ke Sentra Pengurusan SIM (Satpas) Polresta Surakarta.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Solo Jateng Selasa 26 Agustus 2025: Cek Biaya Perpanjangan dan Persyaratannya
Menurut Aiptu Timbul Miftahul Ulum, Pokja Baur SIM Satlantas Polresta Surakarta, layanan SIM keliling dihentikan sementara sampai kondisi dinilai kondusif kembali.
"Sementara libur, kalau sudah kondusif jalan lagi," ujarnya dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (30/8/2025).
Setelah layanan ini kembali aktif, SIM keliling akan beroperasi setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM keliling tersebar di beberapa titik strategis di Solo, yaitu:
- Senin: Kantor Kecamatan Jebres / Kampus UNS Solo
- Selasa: Kawasan Pura Mangkunegaran / Kantor MTA Solo, Jl. Ronggowarsito
- Rabu: Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres
- Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Jl. Radjiman, Sondakan, Laweyan
- Jumat: Solo Square Mall, Jl. Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan
- Sabtu: Balai Kota Solo, Jl. Jenderal Sudirman, Pasar Kliwon
Baca juga: Waduh, 592 Pengendara Terjaring Operasi di Wonogiri : 61 SIM dan 225 STNK Disita, 26 Motor Diamankan
Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diingatkan untuk menyiapkan beberapa persyaratan penting, yaitu fotokopi KTP, fotokopi BPJS, dan SIM lama yang masa berlakunya akan habis.
Penting untuk diingat, jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak bisa memperpanjang dan harus mengajukan pembuatan SIM baru langsung di Satpas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.