Jadwal SIM Keliling Solo

Jadwal SIM Keliling di Solo Terbaru April 2026, Simak Persyaratan dan Biayanya

Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas Mapolresta Solo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Korlantas Polri
LAYANAN SIM KELILING - Ilustrasi layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling secara normal setelah libur panjang Lebaran dan Paskah. 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polresta Solo kembali operasikan SIM Keliling pascalibur, mudahkan perpanjangan tanpa ke Satpas.
  • Layanan untuk SIM A & C, buka Senin–Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB di 6 lokasi berbeda.
  • Fasilitas lengkap (tes kesehatan & psikologi), tanpa kuota; biaya SIM A Rp80 ribu, SIM C Rp75 ribu.

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling secara normal setelah libur panjang Lebaran dan Paskah.

Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas Mapolresta Solo.

Layanan SIM Keliling di Solo menggunakan satu unit bus yang telah dimodifikasi khusus agar pelayanan lebih cepat dan efisien.

Baca juga: Layanan SIM di Solo Kembali Buka, Ada Dispensasi untuk Masa Berlaku SIM yang Habis 18-24 Maret 2026

Layani Perpanjangan SIM A dan SIM C

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya hampir habis tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas, cukup mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal.

SIM Keliling ini hanya akan beroperasi saat hari kerja, ketika hari libur nasional, SIM Keliling juga akan libur.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

  • Layanan SIM Keliling tersedia setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, di lokasi berikut:
  • Senin: Kantor Kecamatan Jebres
  • Selasa: Kawasan Pura Mangkunegaran atau Kantor MTA Solo, Jl Ronggowarsito, Banjarsari
  • Rabu: Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Jebres
  • Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Laweyan
  • Jumat: Solo Square Mall, Jl Slamet Riyadi, Laweyan
  • Sabtu: Balai Kota Solo, Jl Jenderal Sudirman, Pasar Kliwon

Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 10 April 2026 : Jam Berapa Jadwal Kereta Paling Malam?

Fasilitas Lengkap Termasuk Tes Kesehatan

Dalam layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat langsung melakukan tes kesehatan dan psikologi di lokasi.

etugas telah menyediakan tenaga medis dan psikolog untuk mempermudah proses perpanjangan SIM.

Adapun syarat yang perlu dibawa antara lain:

  • SIM lama yang masih aktif
  • Fotokopi KTP
  • Kartu BPJS

Biaya dan Prosedur

Untuk biaya perpanjangan, tarif yang dikenakan adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Tes psikologi: Rp120.000
  • Tes kesehatan: Rp70.000

Prosesnya cukup mudah.

Masyarakat tinggal datang ke lokasi sesuai jadwal, mengambil nomor antrean, dan mengisi formulir data diri.

Setelah itu, pemohon akan menjalani tes kesehatan dan psikologi.

Jika semua tahapan telah dilalui, pemohon dapat langsung melakukan foto dan perekaman sidik jari di lokasi.

SIM yang diperpanjang pun bisa langsung dicetak di tempat yang sama.

Tanpa Batas Kuota Harian

Untuk informasi, tidak ada batas kuota dalam layanan SIM Keliling.

Selama jam operasional masih berlangsung, semua masyarakat yang datang tetap akan dilayani.

Adapun jam operasional layanan SIM Keliling di Solo yakni mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

Layanan ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi SIM dengan lebih praktis dan efisien.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved