Ijazah Jokowi Digugat
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen
Bambang Tri disebut tak tidur di rumahnya, dia malah memilih untuk tidur di rumah tetangganya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
Menurutnya, Bambang Tri Mulyono telah menjalani masa 2/3 penahanan, sehingga dapat menggunakan hak-haknya sebagai warga binaan, seperti yang diatur dalam peratusan perundang-undangan.
"Pada waktu (Peninjauan kembali) PK kemarin, memang kita itu sudah mendapatka informasi, bahwa tanggal 26 Agustus itu saudara Bambang Tri Mulyono akan bebas bersyarat," jelas Maolana.
"Yang mana masa kemarin, pada waktu PK itu dia masih menjalani hukuman subsidernya yaitu denda Rp 1 miliar, dia harus menjalani 4 bulan, lha ini sudah dijalaninya dan hari ini bebas bersyarat," tambah Maolana.
Kasus hukum yang menjerat Bambang Tri Mulyono bermula dari pernyataannya di kanal YouTube Gus Nur 13 Official, milik Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Dalam video tersebut, Bambang menyampaikan dugaan soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia bahkan melakukan sumpah mubahalah atas permintaan Gus Nur, untuk menunjukkan keyakinannya terhadap informasi yang disampaikannya.
Video itu menyebar luas di media sosial, hingga akhirnya pada 13 Oktober 2022, Bareskrim Polri menetapkan Bambang dan Gus Nur sebagai tersangka.
Mereka dijerat atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dan TribunJateng.com dengan judul Di Mana Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Setelah Bebas? Sempat Pulang ke Blora Lalu Menghilang
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Cerita Kagetnya Pengacara Bambang Tri, Mau Jemput ke Lapas Sragen, Ternyata Sudah di Rumah Blora |
![]() |
---|
Teka-teki Bebasnya Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi, Dipulangkan Lapas Sragen Lebih Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.