Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo

Vonis Ringan Kepsek Predator Anak di Sukoharjo Dikhawatirkan Buat Korban Bisa Ikuti Jejak Pelaku

Pihak korban menilai vonis maksimal seharusnya diberikan untuk memberi efek jera bagi pelaku serupa di kemudian hari. Termasuk yang menjadi korban.

Tribun Solo / Anang Maruf
CUKUP SEPI. Suasana sekolah Kuttab Al Faruq di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (25/7/2025). Di balik kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang menjerat Dendi Irwandi (36). Terungkap, sekolah tempatnya mengajar di Kuttab Al Faruq, merupakan lembaga pendidikan yang fokus pada penghafalan Alquran dan pembinaan adab. 

Kasus ini terbongkar setelah seorang wali murid melapor kepada kuasa hukum, Lanang Kujang Pananjung.

Baca juga: Ekspresi Kepsek Predator Seksual di Sukoharjo Usai Divonis 10 Tahun : Masih Bisa Tertawa

Anak wali murid tersebut, yang masih duduk di kelas 2, mengaku menjadi korban pelecehan sang guru. 

Laporan itu kemudian memicu keberanian wali murid lain untuk mengungkap hal serupa.

Dari data yang dihimpun, jumlah korban mencapai sekitar 20 anak laki-laki.

Dugaan pelecehan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di luar kegiatan belajar, seperti saat ekstrakurikuler renang di Klaten.

Sekolah akhirnya memberhentikan Dendi Irwandi dari posisinya.

Namun, para wali murid tetap menuntut agar kasus ini diproses secara hukum.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved