Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Kisah Trauma Korban Predator Seksual Anak Sukoharjo, Timbul Kebencian Saat Dengar Nama Terdakwa
Rasa trauma mendalam masih membayangi anak-anak korban kasus dugaan pelecehan seksual di Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rasa trauma mendalam masih membayangi anak-anak korban kasus dugaan pelecehan seksual di Sukoharjo.
Bahkan, sebagian dari mereka langsung menunjukkan penolakan dan kebencian luar biasa hanya dengan mendengar nama terdakwa, Dendi Irwandi (36).
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengungkapkan bahwa dampak psikologis dari kejahatan tersebut masih sangat kuat dirasakan oleh para korban, meski penangkapan terhadap Dendi telah berlangsung lima bulan lalu.
“Kalau kita bicara anak ini kan ada beberapa anak, dan model pelecehan tersebut juga berbeda-beda. Ada yang traumanya sampai ketika mendengar nama terdakwa saja sudah timbul rasa benci yang luar biasa,” jelas Lanang, Kamis (4/9/2025).

Menurut Lanang, salah satu wali korban bahkan menyampaikan bahwa anaknya menolak keras jika harus bertemu kembali dengan terdakwa karena rasa takut dan benci yang mendalam.
“Sampai kemarin itu dari salah satu anak korban bicara, ‘Nanti kalau saya bertemu terdakwa lagi bagaimana? Saya tidak mau ketemu, sudah benci,’” ungkapnya.
Lanang menegaskan bahwa proses pemulihan psikologis anak-anak korban tidak bisa dilakukan secara instan.
Pendampingan masih terus dilakukan oleh tenaga profesional, dan diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu panjang.
“Dalam kontrol psikolog masih terus dilakukan karena beberapa anak masih membutuhkan pendampingan. Itu tidak bisa sembuh sehari dua hari,” tegas Lanang.
Baca juga: Vonis Predator Anak Sukoharjo Keluar, Korban Masih Trauma : Pemulihan Psikologis Butuh Waktu Panjang
Seperti diketahui, kasus pelecehan yang dilakukan seorang guru bernama Dendi Irwandi (36) di sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menggegerkan publik.
Puluhan siswa laki-laki dilaporkan menjadi korban dalam rentang waktu tiga tahun terakhir.
Kasus ini terbongkar setelah seorang wali murid melapor kepada kuasa hukum, Lanang Kujang Pananjung.
Anak wali murid tersebut, yang masih duduk di kelas 2, mengaku menjadi korban pelecehan sang guru.
Laporan itu kemudian memicu keberanian wali murid lain untuk mengungkap hal serupa.
Pelecehan seksual
Siswa SD
Predator Seksual
Sukoharjo
Meaningful
Trauma
Lanang Kujang Pananjung
Eksklusif
Vonis Predator Anak Sukoharjo Keluar, Korban Masih Trauma : Pemulihan Psikologis Butuh Waktu Panjang |
![]() |
---|
Vonis Predator Anak di Sukoharjo Ringan, Kuasa Hukum Mulai Atur Langkah dengan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Deretan Hal yang Bikin Vonis Kepsek Cabul di Sukoharjo Cuma 10 Tahun, Belum Pernah Berurusan Hukum |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Singgung Fakta Persidangan Kepsek Cabul di Sukoharjo: Vonis Harusnya Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Vonis Ringan Kepsek Predator Anak di Sukoharjo Dikhawatirkan Buat Korban Bisa Ikuti Jejak Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.