Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pensiunan Guru Tewas di Karanganyar

Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya

Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Motif ekonomi menjadi latar belakang aksi pencurian yang terjadi di rumah pensiunan guru SD, Sri Hartini, di Dusun Pabongan, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jumat (5/9/2025) dini hari.

Pelaku, Ahmad Gunawan alias Wawan, diketahui masuk ke rumah korban untuk mencuri barang-barang berharga.

Ia mengaku terdesak kebutuhan untuk melunasi utang sebesar Rp 3 juta kepada ayahnya.

"Tersangka hanya berniat mencuri untuk membayar hutang," ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, Jumat (12/9/2025).

Menurut Wikan, utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.

"Tersangka punya hutang ke bapaknya, jadi alasan tersangka melakukan pencurian itu. Namun pelaku mengaku tak berniat membunuh korban, tersangka mengira korban hanya pingsan," pungkasnya.

DIBEKUK - Tersangka pembunuh dan pencuri rumah milik pensiunan guru SD di Dusun Pabongan, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Ahmad Gunawan alias Wawan (24) warga Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, di Mapolres Karanganyar, Jum'at (12/9/2025). Ia mengaku awalnya tak berniat membunuh pensiunan guru SD.
DIBEKUK - Tersangka pembunuh dan pencuri rumah milik pensiunan guru SD di Dusun Pabongan, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Ahmad Gunawan alias Wawan (24) warga Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, di Mapolres Karanganyar, Jum'at (12/9/2025). Ia mengaku awalnya tak berniat membunuh pensiunan guru SD. (TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto)

Pelaku  tidak hanya menghabisi nyawa korban dengan cara memiting hingga kehabisan napas, tetapi juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

Di antaranya dompet berisi uang tunai Rp 200 ribu, empat kartu ATM, dan kalung emas bernilai jutaan rupiah.

Pelaku berhasil menguras tabungan korban menggunakan kartu ATM yang ditemukan di dompet.

Penarikan uang dilakukan setelah pelaku menemukan secarik kertas berisi PIN ATM di dalam dompet tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mencairkan dana sebesar Rp 1,4 juta dari ATM dan menjual kalung emas korban seharga Rp 5,5 juta, meski tanpa surat resmi.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku masuk ke rumah korban dini hari dan berniat mencuri barang berharga.

Saat itu, korban sedang tertidur. 

Pelaku mencoba mengambil kalung emas dari leher korban, namun korban sempat bergerak sehingga membuat pelaku panik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved