Gugatan Ijazah Gibran
Menilik Pendidikan Wapres Gibran yang Dipermasalahkan, Sekolah Setara SMA di Singapura dan Australia
Seorang warga negara bernama Subhan Palal menuntut putra sulung mantan Presiden Joko Widodo tersebut dengan ganti rugi fantastis.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Subhan beralasan, semua warga negara menjadi korban dalam kasus ijazah Gibran sehingga uang hasil gugatan sudah seharusnya masuk ke kantong negara.
“Karena yang ini perbuatan melawan hukum, korbannya sistem negara hukum. Maka sistem negara hukum ini adalah negara yang milik seluruh warga negara Indonesia,” kata Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
“Maka uang (ganti rugi) itu akan saya minta disetor ke kas negara untuk warga negara lagi, kembali ke warga negara,” imbuh dia.
Subhan menyebutkan, karena itu pula ia mengajukan ganti rugi sebesar Rp 125 triliun dalam gugatan yang ia layangkan terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
“Jumlah warga negara kita sekarang berapa? 285 juta, (Rp 125 triliun) bagi itu, (per orang kira-kira dapat) Rp 450.000, enggak ada 1 ember kan. (Hitungan uang ganti rugi) dari sana. Bukan asal-asal ada,” ujar Subhan.
(*)
Ijazah Asli Gibran Dipertanyakan, Jokowi di Solo : Saya yang Carikan Sekolahnya di Singapura! |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Nyatakan Tak Gentar Hadapi Serbuan Isu Ijazah Dirinya dan Gibran : Semua Kita Layani |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Kesal Dirinya dan Gibran Digoyang Isu Ijazah : Jangan-jangan Nanti Jan Ethes Juga! |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Duga Ada Dalang Besar di Balik Polemik Gugatan Ijazah Gibran |
![]() |
---|
Wow! Di Sukoharjo, Roy Suryo Ngaku Ditunjuk Purnawirawan TNI Jadi Ahli Wacana Pemakzulan Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.