Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pegawai Naik Kendaraan Umum

Aturan Baru Pegawai Pemkab Wonogiri, Sebulan Sekali Wajib Naik Transportasi Umum saat Ngantor

Pegawai Pemkab Wonogiri memiliki aturan baru yakni ke kantor menggunakan kendaraan umum.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
ILUSTRASI. Penampakan ASN yang kembali bekerja di hari pertama masuk usai libur lebaran di Pemkab Wonogiri, Senin (8/5/2022). Kini setiap tanggal 17 mereka wajib naik transportasi umum. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ada aturan baru yang diberlakukan Pemkab Wonogiri

Aturan ini berlaku setiap bulan sekali tepatnya pada tanggal 17.

Para pegawai Pemkab Wonogiri wajib naik kendaraan umum ke kantor pada tanggal tersebut. 

Ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, FX Pranata.

Dia mengatakan, imbauan itu mulai berlaku per tanggal 17 September 2025 atau hari ini.

Para karyawan/karyawati di kompleks Kantor Bupati, mulai dari Setda, Diskominfo dan BKPSDM diimbau menggunakan transportasi umum ketika ke kantor.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran yang diteken Sekda nomor B.4475/100/IX/2025 tertanggal Senin (15/9/2025) lalu.

Ada sekitar 300-400 pegawai di Kompleks Kantor Bupati.

Baca juga: Setda Wonogiri Jateng Bagikan 2 Tips untuk Jemaah Calon Haji yang Berangkat di Kloter Terakhir

Pranata mengatakan SE itu sesuai dengan petunjuk Bupati Wonogiri Setyo Sukarno sebagai tinjak lanjut tuntutan sejumlah driver ojek online (ojol) saat pertemuan dengan Forkopimda.

"Karena tuntutan para ojol ini positif dalam rangka mengurangi polusi dan kemacetan lalu lintas di jalan maka kita ya mendukung," jelasnya.

Meski begitu pihaknya masih memberikan kelonggaran terhadap pegawai yang di tanggal 17 ada kegiatan dinas luar kota untuk bisa menggunakan kendaraan dinas.

"Kecuali bagi pejabat yang hari itu akan ada acara dinas luar kota, ya kita beri toleransi. Misalnya akan dinas ke Semarang kalau naik kendaraan umum mungkin akan terlambat," katanya.

Adapun pada Rabu (17/9/2025) para pegawai di Setda Wonogiri mengikuti imbauan itu.

Mereka menggunakan transportasi umum seperti bus maupun ojol.

Termasuk juga Wakil Bupati Imron Rizkyarno. Ia menggunakan ojol dari rumah dinasnya menuju ke kantor. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved