Berita Sragen
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta
AKP Achmad Mirza menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Juni 2024, ketika seorang warga mencari tempat terapi untuk anaknya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Penipuan semakin parah ketika pada Februari 2025, tersangka memvonis korban sekeluarga positif HIV dan menawarkan paket pengobatan dengan biaya mencapai Rp320 juta.
Vonis itu ternyata hanya berdasarkan sampel darah yang diambil saat pemeriksaan anak korban.
Juli 2025, korban kembali diminta menambah Rp10 juta dengan janji deposit akan segera cair.
Kecurigaan baru muncul pada September 2025. Korban berinisiatif mengecek status FE sebagai dokter, sekaligus melakukan pemeriksaan HIV di RS PKU Gamping.
Hasilnya, anak korban dinyatakan negatif HIV. Fakta ini membuka kedok FE yang ternyata bukan tenaga medis resmi.
Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian fantastis, mencapai Rp538,95 juta atau lebih dari setengah miliar rupiah.

Laporan korban
Setelah menyadari menjadi korban penipuan, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bantul untuk ditindaklanjuti.
AKP Achmad Mirza menjelaskan, laporan tersebut langsung ditangani oleh Unit 2 Tipidter Polres Bantul.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dugaan penipuan sudah berlangsung sejak Juni 2024. Tak lama kemudian, anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka FE di klinik miliknya.
Pada Jumat (5/9/2025), tim Unit 2 Tipidter Polres Bantul bergerak cepat menuju lokasi.
Hasilnya, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat dilakukan interogasi, FE mengakui semua perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap tersangka, kami sangkakan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Selain itu, juga dikenakan Pasal 439 dan Pasal 441 UU No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda hingga Rp500 juta,” ungkap Mirza.
Dengan penetapan tersangka ini, polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penipuan yang merugikan masyarakat, terutama yang mengatasnamakan layanan kesehatan.
Baca juga: Temuan Mayat Perempuan di Sragen, Diperkirakan Sudah Meninggal Sejak 3 Hari Lalu
Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.