Angka Perceraian di Sukoharjo

Angka Perceraian di Sukoharjo Masih Tinggi, 655 Perempuan Sandang Status Janda Jelang Akhir 2025

Data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Sukoharjo mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 terdapat 877 perkara perceraian yang masuk

TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
PENGADILAN AGAMA - Ilustrasi Pengadilan Agama di Sukoharjo. Angka perceraian di Kabupaten Sukoharjo masih tergolong tinggi. Data terbaru dari Pengadilan Agama Sukoharjo mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 terdapat 877 perkara perceraian yang masuk. 

Melihat tren tersebut, PA Sukoharjo menilai angka perceraian di wilayahnya masih tinggi dan menjadi perhatian serius.

Terlebih, mayoritas pelaku perceraian adalah pasangan usia produktif dengan usia pernikahan yang relatif muda.

Sarah berharap masyarakat lebih memperkuat pondasi rumah tangga, baik dari sisi ekonomi, komunikasi, maupun mental.

Ia menekankan pentingnya kesiapan sebelum memasuki pernikahan.

“Pernikahan itu bukan hanya soal cinta, tetapi juga kesiapan mental, finansial, dan komitmen untuk saling mendukung. Kalau itu tidak disiapkan, konflik bisa dengan mudah memicu perceraian,” pungkasnya.
 
(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved