Karyawati Curi Toko Emas Wonogiri
Terungkap Ada Peran Tukang Parkir di Balik Pencurian Emas 101 Gram di Wonogiri, Kini Buron
Aksi pencurian emas 101,4 gram di sebuah toko di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, ternyata telah dirancang secara matang dua karyawati
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Motif pencurian disebut karena tekanan ekonomi.
“Motifnya ekonomi. Dia punya utang, ditutup utang,” ucap AKBP Wahyu.
SS dan HS telah diamankan masing-masing pada Senin (15/9/2025), sementara P masih dalam pengejaran.
Ketiganya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Pencurian di Toko Emas Wonogiri, Direncanakan Dua Karyawati, Pura-pura Jadi Pembeli
Seperti diketahui, dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.
Gelang itu kemudian digadaikan dan uangnya mereka bagi.
(*)
| Dicari! Juru Parkir Komplotan Pencurian Emas 101 Gram di Toko Perhiasan Wonogiri, Kini DPO |
|
|---|
| Gadai Emas Curian 101 Gram, Karyawati Toko Perhiasan Wonogiri Raup Rp120 Juta, Dibagi Rata 3 Pelaku |
|
|---|
| Sandiwara Karyawati Toko Emas Wonogiri Mencuri di Tempat Kerja Sendiri, Pakai Cadar, Kaburkan Posisi |
|
|---|
| Fakta Pencurian Emas oleh Karyawati Toko di Wonogiri, Aksi Dirancang Bak Film, Lumpuhkan CCTV |
|
|---|
| Kronologi Pencurian di Toko Emas Wonogiri, Direncanakan Dua Karyawati, Pura-pura Jadi Pembeli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Aksi-pencurian-dilakukan-oleh-dua-karyawati-toko-emas-di-Wonogiri-2.jpg)