Karyawati Curi Toko Emas Wonogiri

Terungkap Ada Peran Tukang Parkir di Balik Pencurian Emas 101 Gram di Wonogiri, Kini Buron

Aksi pencurian emas 101,4 gram di sebuah toko di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, ternyata telah dirancang secara matang dua karyawati

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
PENCURIAN - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Aksi itu dilakukan pada Rabu (10/9/2025) 

Motif pencurian disebut karena tekanan ekonomi.

“Motifnya ekonomi. Dia punya utang, ditutup utang,” ucap AKBP Wahyu.

SS dan HS telah diamankan masing-masing pada Senin (15/9/2025), sementara P masih dalam pengejaran.

Ketiganya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Pencurian di Toko Emas Wonogiri, Direncanakan Dua Karyawati, Pura-pura Jadi Pembeli

Seperti diketahui, dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Gelang itu kemudian digadaikan dan uangnya mereka bagi.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved